Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Namanya Disebut dalam Sidang E-KTP, Nurhayati Assegaf Merasa Difitnah

Namanya disebut keponakan Setya Novanto, Irvanto dalam persidangan kasus korupsi megaproyek e-KTP, politisi Demokrat Nurhayati Assegaf pun...

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Namanya Disebut dalam Sidang E-KTP, Nurhayati Assegaf Merasa Difitnah
TRIBUNNEWS.COM
Nurhayati Assegaf 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Namanya disebut keponakan Setya Novanto, Irvanto dalam persidangan kasus korupsi megaproyek e-KTP, politisi Demokrat Nurhayati Assegaf pun meradang.

Ia menjelaskan bahwa dirinya mengikuti perkembangan pemberitaan di media, setelah namanya diseret dalam pusara kasus
tersebut, saat sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin kemarin, 21 Mei 2018.

Baca: Dokter Belum Izinkan Novel Baswedan Kembali Bekerja

"Saya mengikuti pemberitaan kemarin yang berkembang di beberapa media, terkait dengan pernyataan atau keterangan Saudara Irvanto pada persidangan di Tipikor terkait kasus korupsi EKTP," ujar Nurhayati, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/5/2018).

Menurut Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) itu, Irvanto melakukan fitnah terhadap dirinya di bulam suci Ramadan ini.

"Irvanto yang juga ponakan Setya Novanto harus saya nyatakan sedang memfitnah saya dengan kejam dan sadis di bulan Ramadhan ini," jelas Nurhayati.

Nurhayati menilai seharusnya momen bulan puasa ini dimanfaatkan Irvanto untuk tidak menyebarkan fitnah yang menyeret namanya.

Berita Rekomendasi

"Tampaknya setan di hatinya masih berkeliaran, padahal mestinya di bulan yang suci ini semua setan di belenggu, tapi yang ini tampaknya tidak," kata Nurhayati.

Sebelumnya, nama Nurhayati Assegaf tiba-tiba disebut oleh Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang merupakan keponakan mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus e-KTP Setya Novanto.

Penyebutan nama Nurhayati ia sampaikan saat bersaksi di persidangan dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo.

"Ke Ibu Nur Assegaf USD 100 Ribu," kata Irvanto.

Irvanto berperan sebagai pengantar uang dari Andi Agustinus alias Andi Narogong ke sejumlah nama penerima uang panas itu.

Ia mengaku akan membeberkan nama lainnya yang menerima uang tersebut dan tercantum dalam catatannya, setelah permohonan Kustice Colllaboratornya diterima KPK.

"Untuk yang lain saya lupa, tapi saya ada catatannya, saya sudah ajukan Justice Collaborator," kata Irvanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas