Anggota DPR Sambut Baik Jokowi Berikan THR Kepada Pensiunan PNS, TNI-Polri dan Veteran
Menurut Eva, ini kejutan yang manis dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan bulan Ramadhan sebagai bulan barokah
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari menyambut baik kebijakan pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pensiunan pejabat negara, PNS, TNI, Polri dan penerima tunjangan seperti veteran pejuang perintis kemerdekaan.
"Saya mengapresiasi dan menyanmbut gembira kebijakan pemberian THR/gaji ke 13 untuk para pensiunan," ujar politisi PDI Perjuangan ini kepada Tribunnews.com, Rabu (23/5/2018).
Menurut Eva, ini kejutan yang manis dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan bulan Ramadhan sebagai bulan barokah bagi umat muslim.
Selain itu Eva mengatakan kebijakan ini mempertegas komitmen presiden yang selalu menambah coverage rakyat penerima manfaat dari program pemerintah.
"Setelah sebelumnya menambah penerima PKH 10 juta keluarga yang sebelumnya 7,2 juta, secara kualitas juga ditingkatkan misalnya sekarang sistemnya terintegrasi antar berbagai skema bansos-bansos yang ada," jelasnya.
Ini juga imbuhnya, suatu keputusan berani di tengah tekanan fiskal berupa kenaikan harga minyak maupun nilai tukar rupiah yg melemah.
Meski demikian, kata Eva, presiden mengutamakan pemberian THR sehingga umat muslim bisa merayakan kegembiraan Ramadhan dan Lebaran.
"Ini merupakan kepedulian presiden terhadap beban rutin umat muslim yang memang kebutuhan keluarga selalu meningkat signifikan setiap Idul Fitri," jelasnya.
"Tentu adanya gaji 13 ini akan membantu meringankan beban keluarga-keluarga muslim apalagi bagi para pensiunan yang sulit mempunyai peluang menambah penghasilan," ucapnya lebih lanjut.
Sementara itu Pemerintah menipis anggapan kenaikan tunjangan hari raya (THR) dan diberikan kepada pensiunan ASN, TNI, dan Polri, sebagai langkah yang politis seiring mendekati pemilihan presiden 2019.
"Kalau saya melihatnya dari kinerja, kan kalau yang membelok-belokkan (ke politis) ya terserah, yang penting tidak ada hubungan sama sekali, kita mengacu pada kinerja ASN," tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Asman Abnur di komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Asman menjelaskan, kenaikan THR sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah atas kinerja ASN selama ini, dimana hasil Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) mengalami kenaikan yang signifikan.
"Jadi sekarang program dan kegiatan sudah nyambung, jadi manfaat dari sebuah anggaran sudah bisa dirasakan sekarang," tutur Asman.
Sedangkan pemberian THR untuk pensiunan, kata Asman, sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah karena selama ini tidak pernah mendapatkan tunjangan setelah masuk masa pensiun.
"Pensiunan itu sekitar 2 juta orang lebih, pensiun itu bayangkan dari eselon satu begitu pensiunan pendapatannya cuman berapa?, ini bentuk apresiasi lah," ujar Asman.
Asman berharap, pemberian THR kepada pensiunan bukan hanya terjadi pada tahun ini saja, tetapi juga dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan ASN.
"Saya berharap seterusnya (dapat THR pensiunan), ini tidak membebani anggaran, sudah ada hitungannya di Menteri Keuangan," ucap Asman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.