Formappi Kritik Bawaslu Hanya Proses PSI Terkait Kasus Curi Start Kampanye
Lucius menduga Bawaslu mempeoses cepat kasus PSI karena ada ketakutan dari Bawaslu terhadap partai yang ingin diproses.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) yang diwakili Lucius Karus memberikan kritik kepada Bawaslu yang hanya memproses Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait dugaan pelenggaran kampanye Pemilu.
"Kecenderungan yang kemudian muncul dari apa yang dialami PSI yang sekarang sedang diproses Bawaslu terkait pidana pelanggaran pemilu saya kira ada kecenderungan kesewenang-wenangan dari penyelenggara pemilu dalam hal ini bawaslu," kata Lucius dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).
Baca: PP Pemuda Muhammadiyah Berharap DPR Tidak Terburu-buru Sahkan RUU Terorisme
"Kenapa dibilang sewenang-wenang? Itu tadi tadi sudah disampaikan ada partai-partai lain yang melakukan hal yang sama tapi dengan berbagai alasan kemudian dibilang Bawaslu bahwa ini sedang dalam proses, sederhana saja ada lembaran iklan yang ngepost dan itu bukan hanya PSI ada partai lain juga ," tambahnya.
Lucius menduga Bawaslu mempeoses cepat kasus PSI karena ada ketakutan dari Bawaslu terhadap partai yang ingin diproses.
Baca: Ungkap Sumbangsih Pembangunan Sarana dan Prasarana Peradilan, Sudiwardono Mohon Keringanan Hukuman
"Apa yang membuat kemudian itu menjadi sulit untuk diproses cepat seperti bawaslu lakukan terhadap PSI kalo bukan ketakutan bawaslu terhadap partai yang lagi diproses, mumpung PSI kemudian partai kecil karena belum teruji," katanya.
Dalam diskusi tersebut Lucius juga mengkritik Bawaslu yang tidak membuat percaya orang bahwa lembaga tersebut patut dipertahankan.
Baca: Pengamat: Prabowo Sangat Diuntungkan Jika Gandeng AHY Dalam Pilpres 2019
"Dan ini berbahaya betul ya Bawaslu dengan anggaran yang begitu besar dan kewenangan Bawaslu yang semakin powerfull, tapi gak pernah punya kewenangan yang kemudian bisa membuat orang percaya bahwa lembaga ini patut dipertahankan," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan PSI hingga melaporkan Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Wasekjen PSI Chandra Wiguna ke Bareskrim Polri.