KPK Tangkap Bupati Buton Selatan Bersama Sembilan Orang Lainnya Dan Sita Uang Rp 400 Juta
"Ada kegiatan tim penindakan di Sulawesi Tenggara. Sekitar sepuluh orang diamankan termasuk Bupati, PNS, konsultan lembaga survey dan pihak swasta,"
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (23/5/2018).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK menciduk Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat, bersama sembilan orang lainnya, yakni dari unsur Pegawai Negeri Sipil, konsultan lembaga survei, dan pihak swasta.
Baca: BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Buton Selatan
"Ada kegiatan tim penindakan di Sulawesi Tenggara. Sekitar sepuluh orang diamankan termasuk Bupati, PNS, konsultan lembaga survey dan pihak swasta," ujar Febri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/5/2018).
Dalam penangkapan ini, penyidik KPK mengamankan uang sejumlah Rp 400 juta.
Baca: BNP2TKI Tegaskan Pentingnya Perlindungan Dini Untuk Cegah Adanya TKI Ilegal
Uang itu, diduga suap terkait proyek di Buton Selatan.
"Tim menduga telah terjadi transaksi dan mengamankan uang sekitar Rp 400 juta. Diduga terkait proyek di daerah setempat," ucap Febri.
Baca: Ketua MUI Sarankan Mubalig Diverifikasi Tim MUI Sebelum Dirilis Kementerian Agama
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Agus Feisal sedang diperiksa penyidik KPK di Mapolresta Baubau sekira pukul 19.00 WITA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.