Begini Jawaban Menteri Agama Saat Ditanya DPR tentang Daftar 200 Mubaligh
"Menjelang puasa permintaan semakin banyak, kami tidak mampu melayani satu per satu permintaan referensi penceramah," ujar Lukman
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Abdul Basith
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta penjelasan Menteri Agama terkait daftar nama 200 mubaligh yang dirilis Kementerian Agama (Kemnag).
Daftar nama mubaligh tersebut menjadi perbincangan di masyarakat.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, rilis daftar nama mubaligh itu berdasarkan banyaknya permintaan.
"Menjelang puasa permintaan semakin banyak, kami tidak mampu melayani satu per satu permintaan referensi penceramah," ujar Lukman saat rapat bersama Komisi VIII DPR, Kamis (24/5/2018).
Permintaan referensi penceramah tersebut diungkapkan Lukman bukan yang pertama terjadi. Sebelumnya sejumlah instansi pemerintah, lembaga, atau perorangan dapat meminta referensi penceramah.
Baca: Terjadi di Terminal 3, Aksi Pencurian Bagasi Penumpang Terekam CCTV
Banyaknya permintaan tersebut membuat Kemnag mengeluarkan rilis daftar nama 200 mubaligh. Nama tersebut didapatkan berdasarkan referensi dari sejumlah organisasi masyarakat berbasis agama Islam dan juga masjid.
Lukman bilang, nama tersebut dapat terus bertambah seiring bertambahnya masukan dari sejumlah pihak. "Rilis hakekatnya sementara, tahap pertama dan akan mengalami perubahan dan penyempurnaan seiring dengan masuknya nama-nama," terang Lukman.
Baca: Kisah Yuni, Gadis Kampung Nyalindung Bogor, 21 Tahun Menderita Lumpuh dan Gizi Buruk
Nama penceramah yang disampaikan juga semakin berkembang. Oleh karena itu nama tersebut disampaikan Kemnag kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Saat ini kami sampaikan kepada MUI nama masukan yang banyak, MUI akan melakukan pendalaman," jelas Lukman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.