Fadli Zon Nilai Putusan Jokowi Terkait THR PNS Bermuatan Politis
Fadli Zon menanggapi terkait pemberian Tunjangan Hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota polri TNI dan Polri.
Penulis: Ramadhan Aji Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fadli Zon menanggapi terkait pemberian Tunjangan Hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota polri TNI dan Polri.
Hal ini diungkapkannya melalui akun Twitternya @fadlizon pada Kamis (24/5/2018).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menandatangai peraturan pemerintah mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, POLRI dan pensiunan.
Baca: Diskusi Najwa dan Quraish Shihab Tentang Insya Allah, Ternyata Tak Boleh Sembarangan Diucapkan Lo
Jokowi berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini bukan hanya bermanfaat bagi kesejahteraan PNS, TNI dan Polri, terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, namun juga bagi peningkatan kinerja.
"Pada hari ini saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan, PNS, TNI dan Polri," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
"Dan ada yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. THRtahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan," lanjut dia.
Menanggapi hal tersebut Fadli Zon turut berkomentar.
Fadli Zon menyebut apa yang dilakukan pemerintah merupakan hal politis.
Baca: Oppo Luncurkan F7 Youth Untuk Generasi Muda
Lebih lanjut ia mengatakan uang tunjangan tersebut dialihkan untuk tenaga honorer yang menurutnya lebih jauh membutuhkan.
@Fadlizon, "Jelas politis, ditahun politik pula. Knp tak perhatikan honorer yg jauh lebih membutuhkan."
Simak videonya di atas! (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.