Sam Aliano Laporkan Facebook, Youtube dan Telegram ke Bareskrim Polri
Menurutnya, meski sudah diingatkan untuk memblokirnya, perusahaan tersebut tidak mengikuti aturan yang ada di Indonesia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Sam Aliano memenuhi janjinya melaporkan tiga media sosial (medsos), yakni YouTube, Facebook, dan Telegram, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (24/5/2018).
Ia menyebut terdapat banyak konten di dalam medsos tersebut yang berbahaya, seperti mengajarkan masyarakat cara merakit bom.
Sam mengatakan, sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Joko Widodo, YouTube dan Facebook telah diingatkan untuk memblokir konten-kontennya yang membahayakan.
"Itu sangat bahaya, karena perusahaan ini memfasilitasi ruang belajar bagi para teroris untuk bikin bom sendiri," ujar Sam Aliano di Bareskrim.
Menurutnya, meski sudah diingatkan untuk memblokirnya, perusahaan tersebut tidak mengikuti aturan yang ada di Indonesia.
Ia pun menjanjikan akan menutup perusahaan tersebut apabila terpilih menjadi Presiden RI.
"Saya ancam akan tutup perusahaan itu sejam setelah saya dilantik menjadi Presiden Rebuplik Indonesia. Jangan khawatir, saya akan gantikannya, dengan YouTube dan FB baru milik indonesia saja. Semua situs yang negatif yang mengajarkan teroris bikin bom dan video porno akan diblokir," paparnya.
Politikus muda tersebut bahkan berjanji menjadikan YouTube sebagai alat yang positif dan bermanfaat untuk masyarakat, seperti kepentingan bisnis dan iklan.
"Saya ingin YouTube dapat menjadi media yang positif dan bermanfaat serta mambawa keuntungan bagi masyarakat Indonesia," ucap Sam.
Penulis: Rangga Baskoro
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Sam Aliano Penuhi Janji Laporkan YouTube, Facebook, dan Telegram ke Bareskrim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.