KPK Tahan Bupati Buton Selatan dan Kontraktor Pengepul Suap
Setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam, akhirnya KPK menahan Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat, selaku tersangka penerima suap proyek.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
![KPK Tahan Bupati Buton Selatan dan Kontraktor Pengepul Suap](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bupati-buton-selatan-ditahan-kpk_20180525_010341.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam, akhirnya KPK menahan Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat, selaku tersangka penerima suap proyek pada Jumat (25/5/2018) dini hari.
Penyidik juga menahan kontrakator PT Barokah Batauga Mandiri, Tony Kongres selaku tersangka pemberi suap.
Keduanya yang telah mengenakan rompi 'Tahanan KPK' warna oranye digiring dari kantor KPK ke mobil tahanan sekira pukul 00.25 WIB.
Keduanya memilih bungkam saat ditanyakan oleh awak media perihal suap yang dilakukan.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyampaikan, kedua tersangka ditahan di tempat terpisah untuk 20 hari pertama masa penyidikan.
Baca: Revisi Undang-undang Terorisme akan Disahkan dalam Rapat Paripurna Siang Ini
Bupati Agus Feisal Hidayat ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sementara, kontraktor Tony Kongres ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jaksel.
Sebelumnya, tim Satgas KPK mengamankan 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bau-bau dan Buton Selatan, Sultra pada Rabu malam.
Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dan kontraktor Tony Kongres ditangkap di rumah masing-masing setelah orang suruhan mereka melakukan serah terima uang Rp 200 juta di BRI Bau-bau.
Mereka menggunakan kode untuk mengaburkan nilai uang suap.
"Terpantau penggunaan kalimat 'Ambilkan itu kori dua ritong', yang dihubungkan dengan nilai uang Rp 200 juta," ungkap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.
Baca: Jasad Pelaku Bom Bunuh Diri, Dita dan Dua Anaknya Diam-diam Sudah Diambil Keluarganya
Tim juga mengamankan tiga orang konsultan politik dari lembaga survei yang memperoleh dana Rp 209 juta.
Dana tersebut diduga bagian dari pemberian kontraktor Tony Kongres untuk sang bupati.
Tim juga mengamankan sopir bupati, pengurus proyek Pemkab, Sekretaris Bendahara Pemkab, dan keponakan Tony Kongres.