Pengamanan Ketat Sidang Terdakwa Kasus Terorisme Aman Abdurrahman: Penembak Jitu Juga Bersiaga
Gerbang masuk dan keluar ditutup serta dijaga polisi bersenjata. Setiap pengunjung yang masuk ke area PN Jakarta Selatan diperiksa isi tasnya.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman dan kuasa hukumnya hari ini membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Pengamanan di PN Jakarta Selatan hari ini sama dengan pengamanan pada sidang pembacaan tuntutan terhadap Aman, Jumat lalu.
Gerbang masuk dan keluar ditutup serta dijaga polisi bersenjata. Setiap pengunjung yang masuk ke area PN Jakarta Selatan diperiksa isi tasnya.
Baca: Ada Suara Dentuman, Sidang Aman Abdurrahman Terhenti, Densus 88 Sampai Angkat Senjata
Para pengunjung dilarang memarkir kendaraan mereka di halaman pengadilan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, personel Polri dan TNI yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan pada hari ini ditambah menjadi 270 orang.
Pada sidang sebelumnya jumlah personel Polri dan TNI yang diterjunkan 177 orang. Polisi berpakaian preman juga dilibatkan untuk mengamankan jalannya sidang.
"Yang berpakaian preman kami tempatkan di luar. Manakala ada pergerakan-pergerakan yang mencurigakan, kami harus segera antisipasi," kata Indra.
Indra menyebutkan, para penembak jitu (sniper) juga diterjunkan untuk mengamankan area pengadilan.
Secara keseluruhan, pengamanan di PN Jakarta Selatan dibagi menjadi empat ring. Ring pertama yakni di dalam ruang sidang, ring kedua di sekitar gedung PN Jakarta Selatan, ring ketiga di halaman PN Jakarta Selatan, dan ring keempat di luar PN Jakarta Selatan.
"Iya, yang personel semuanya lengkap kami tempatkan, termasuk sniper di tempat yang posisinya tepat untuk kami tempatkan," kata Indra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sniper Diterjunkan untuk Jaga Sidang Aman Abdurrahman", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/25/09465801/sniper-diterjunkan-untuk-jaga-sidang-aman-abdurrahman.
Penulis : Nursita Sari