Belum Ada Solusi Politik Uang, Rugi Besar Jika Lima Tahun Dihargai Rp 50-100 Ribu
Hakam Naja menceritakan pihaknya pernah mendapati di suatu daerah ada calon legislatif yang bukan dari kalangan politisi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menyoroti soal larangan eks narapidana kasus korupsi maju menjadi calon legislator, Anggota DPR RI Hakam Naja juga fokus pada politik uang.
"Sekali lagi problem yang belum kita atasi sampai sekarang adalah politik uang dan Politik biaya tinggi yang dikeluarkan oleh para calon baik di legislatif dampai kepala desa. Ini yang saya harapkan politik uang bisa diminimalisir sehingga tidak harus mengeluarkan duit yang banyak dan tidak perlu korupsi jadi betul-betul mengabdi kepala masyarakat," tegas Hakam Naja yang juga anggota komisi II dari fraksi PAN saat menjadi narasumber di diskusi bertema : Narapidana Koruptor Jadi Calon Legislator , Sabtu (26/5/2018) di Menteng, Jakarta Pusat.
Hakam Naja menceritakan pihaknya pernah mendapati di suatu daerah ada calon legislatif yang bukan dari kalangan politisi.
Baca: PAN: Kalau Masih Ada Partai Berani Calonkan Eks Napi Koruptor, Itu Namanya Bunuh Diri, Blunder
Calon ini menang pemilu tanpa membuat stiker apalagi spanduk namun bisa menang karena membagikan amplop beserta isinya.
"Dari pengalaman yang ada, sangat ironis di daerah ada calon yang tidak kampanye apapun, stiker aja tidak buat. Hanya dia menyiapkan amplop dan isinya, lalu terpilih. Ini harus diwaspadai," paparnya.
Hakam Naja menambahkan sejauh ini soal politik uang belum ada solusi untuk memecahkan, dia khawatir jelang tahun politik 2019, politik uang akan kian masif.
Dia juga mengajak banyak pihak untuk menyadarkan para pelaku yang membagikan uang dan para penerima agar tidak mempertaruhkan nasib bangsa.
"Lima tahun dihagai Rp 50-100 ribu, itu rugi besar. Kita harus dorong bagaimana agar pejabat publik bersih dan kompeten," singkatnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.