Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Diserang 'Suap' Dari Berbagai Sisi

Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Indonesia, Artidjo Alkostar mengaku pernah mendapatkan serangan suap.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kisah Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Diserang 'Suap' Dari Berbagai Sisi
M ANSHAR/M ANSHAR (AAN)
Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017). SERAMBI/M ANSHAR 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Indonesia, Artidjo Alkostar mengaku pernah mendapatkan serangan suap.

Ya, ia mendapat sederet iming-iming suap dari salah seorang yang akan dan sedang diperkarakan.

Terhitung, sebanyak tiga kali upaya penyuapan yang masih ingat betul oleh hakim yang telah mengabdi selama 18 tahun di MA ini.

"Pernah saya dikirimi datang ke tempat kerja saya juga pernah dari tampang pengusaha lah saya kira sudah dimuat di Kompas itu. Yang lain sudah katanya, saya marah betul. Ini apa saudara ini, saudara menghina saya," Artidjo saat sesi wawancara dengan awak media di media center Mahkamah Agung, Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).

Lalu, pria 70 tahun ini juga pernah mendapat kiriman cek foto copy dan menanyakan nomor rekening bank miliknya.

Baca: Ke Mana Ahok Melangkah, Pasca-Peninjauan Kembali Ditolak MA

Dicek tersebut, tertera jumlah nominal uang yang akan dikirimkan seseorang tersebut kepada Artidjo.

Berita Rekomendasi

Namun, Artidjo langsung meradang dan geram terhadap orang tersebut.

"Tidak saya baca berapa jumlahnya pokoknya saya jawab kepada dia. Saya terhina dengan surat-surat anda itu. Itu jangan diteruskan lagi itu masalah menjadi lain," ucap Artidjo menirukan saat kejadian itu.

Kemudian, karena upaya beberapa pihak yang mencoba mengyuap Artidjo secara pribadi tidak berhasil.

Upaya penyuapan diarahkan kepada keluarga dengan mengimingi sejumlah usaha besar di Jakarta dengan syarat membujuk Artidjo agar terima suap dan bisa dinegosiasi dengan salah satu perkara.

"Dia (penyuap) nyasar ke Situbondo ke ponakan saya. Lalu dia menyerahkan, tolong ini disampaikan kepada Pak Artidjo, ini perkara ini. Tidak perlu saya sebut perkaranya. Ndak ada yang berani di sini. Pokoknya diiming-imingi lah mau usaha apa di Jakarta. Lalu terakhir dia mengatakan tolong di cek itu berapa," ungkap Artidjo menceritakan peristiwa itu.

Baca: Artidjo Alkostar: Jadi Hakim, Bermimpi Dapat Hadiah Saja Tidak Boleh

Namun, keluarga besar Artidjo sudah mengetahui karakter dirinya.

Sehingga baik keponakannya di Situbondo maupun keluarga besarnya di Madura tidak ada yang berani untuk mengganggu dirinya saat sedang bertugas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas