Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Diserang 'Suap' Dari Berbagai Sisi

Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Indonesia, Artidjo Alkostar mengaku pernah mendapatkan serangan suap.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kisah Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Diserang 'Suap' Dari Berbagai Sisi
M ANSHAR/M ANSHAR (AAN)
Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017). SERAMBI/M ANSHAR 

"Famili saudara itu Artidjo saya bilang. Kalau hakim agungnya itu bukan. Jangan coba-coba untuk mempengaruhi hakim agung," ucap Artidjo.

Artidjo pensiun pada Selasa (22/5/2018), karena telah genap memasuki usia 70 tahun. Namun secara administrasi, Artidjo pensiun per 1 Juni 2018.

Artidjo lahir hari ini, 22 Mei 1948. Artidjo memulai kuliah di Fakultas Hukum UII pada September 1967.

Selepas kuliah, Artidjo aktif di LBH Yogyakarta dan dilanjutkan sendiri dengan mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates. Praktik hukumnya itu difokuskan pada pembelaan hak asasi manusia dan masyarakat terpinggirkan.

Pada awal tahun 2000, Artidjo resmi bergabung dan menjabat sebagai hakim agung kamar pidana di Mahkamah Konstitusi.

Selama 18 tahun menjadi hakim agung, berbagai perkara diadilinya.

Termasuk deretan perkara korupsi mulai dari mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, Mantan Anggota DPR fraksi Partai Demokrat Anggelina Sondakh, Mantan Ketua MK Akil Mochtar, Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Mantan Politikus Partai Demokrat Sutan Bathoegana, hingga mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.

BERITA TERKAIT

Bahkan, yang sempat menjadi kontroversi yakni menolak Peninjaunan Kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas