Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendiri NII Crisis Center Sebut Anak Jenderal TNI/ POLRI Berpotensi Terbujuk Ikut Paham Radikal

sekarang jangankan masyarakat umum, apalagi yang masih remaja, seorang anak jendral TNI/ POLRI saja bisa dengan mudah direkrut oleh kelompok radikal

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pendiri NII Crisis Center Sebut Anak Jenderal TNI/ POLRI Berpotensi Terbujuk Ikut Paham Radikal
ISTIMEWA
Ken Setiawan.jpg 

Dengan mengetahui seluk beluk berbagai latar belakang calon target, maka proses perekrutan akan lebih mudah. 

Termasuk bagaimana menentukan model perekrutan.

Secara atraktif, Ken mencontohkan bagaimana dia 'mencuci otak' calon target. Ia mengajak salah seorang peserta sosialisasi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan simpel.

Termasuk dari hal yang paling mendasar bagi seorang muslim, yakni kalimat Syahadat.

"Contoh pertanyaan yang akan saya sampaikan begini. Kapan Anda mengucap kalimat Syahadat?," tanya Ken kepada orang yang akan ia rekrut.

Dari jawaban yang diberikan, Ken langsung mencecar si orang yang akan direkrut itu dengan berbagai dalil. 

Ia menukil berbagai ayat Alquran serta hadits yang diambil secara sepotong-sepotong.

BERITA REKOMENDASI

Lalu mengajak orang yang bersangkutan untuk mengulang kalimat syahadat. Padahal ayat Alquran dan hadits Rasul itu ditafsirkan secara sepotong-sepotong.

Tak sampai di situ, si perekrut, yang dicontohkan oleh Ken adalah dirinya sendiri, meneruskan dengan doktrin-doktrin tentang negara, aturan hukum, dan sebagainya.

Sebagai contoh, doktrin yang disampaikan salah satunya disebutkan bahwa negara Indonesia melawan hukum Allah, karena hukum yang dipakai tidak berdasar Alquran dan Hadits.

"Berarti Anda telah mendurhakai Allah, karena Anda muslim tetapi tidak menggunakan hukum Islam," kata Ken.

Hukum islam adalah alquran yang di jadikan sebagai peraturan,  bukan hanya sekedar hanya dibaca saja. Tapi dijalankan dalam hidup bernegara. 


Menurut Ken, dalam dialog perekrutan mengatakan apakah dalam memutuskan perkara di indonesia menggunakan hukum islam atau hukum KUHP peninggalan penjajah Belanda? Ini pertanyaan yang nanti menjebak. 

Diungkapkan pula, calon yang akan direkrut diibaratkan sebagai buah apel yang masih bersih lalu jatuh di tempat sampah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas