Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terancam Digugat, KPU Tetap Larang Eks Koruptor Jadi Caleg

Wahyu Setiawan juga menyatakan pihak KPU sudah satu suara akan memasukkan larangan eks koruptor jadi caleg ke PKPU.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terancam Digugat, KPU Tetap Larang Eks Koruptor Jadi Caleg
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Wahyu Setiawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tetap pada pendiriannya melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg).

Meskipun ada pihak-pihak yang tidak sependapat, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) namun KPU akan tetap memasukkan aturan itu ke peraturan KPU tentang pencalonan.

"Kami ingin membersihkan legislator karena KPU hanya mampu membuat kewenangan peraturan KPU. Kami optimalkan bangun bersama dukung masyarakat. Ini wujud tanggung jawab kami untuk bangsa dan negara," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, saat menjadi narasumber di diskusi bertema " Narapidana Koruptor Jadi Calon Legislator?", Sabtu (26/5/2018) di Menteng, Jakarta Pusat.

Diskusi bertema
Diskusi bertema "Narapidana Koruptor Jadi Calon Legislator" , Sabtu (26/5/2018) di Menteng, Jakarta Pusat (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Baca: Politisi PAN: Mantan Koruptor Baiknya Berkarir di Bidang Lain, Jangan Jadi Caleg

Wahyu Setiawan juga menyatakan pihak KPU sudah satu suara akan memasukkan larangan eks koruptor jadi caleg ke PKPU.

Alhasil mereka juga siap menghadapi adanya gugatan di Mahkamah Agung dari pihak yang tidak setuju dan merasa dirugikan.

‎Meski ada pertetangan, ketegasan KPU tetap melarang eks koruptor menjadi calon legislatif dalam Pemilu 2019 turut diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina, sikap KPU itu merupakan langkah progresif di tengah masih maraknya praktik korupsi di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Sebagai penyelenggara pemilu, ditegaskan Almas, KPU memang harus menjaga kualitas pemilu dengan cara menghadirkan calon wakil rakyat yang setidaknya tidak pernah terlibat kejahatan luar biasa.

Soal eks narapidana korupsi sudah menjalani hukumannya, Almas menegaskan hal itu memang konsekuensi dari apa yang dia perbuat. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas