Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Tugas Megawati sebagai Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

Megawati sendiri menyebut tugasnya sebagai dewan pengarah unit kerja presiden untuk ideologi pancasila amat berat

Editor: Astini Mega Sari
zoom-in Inilah Tugas Megawati sebagai Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri saat menerima kunjungan Pimpinan Ikhwanul Muballighin Mudjib Khudori di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan presiden nomor 42 tahun 2018 mengenai hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi pimpinan, pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dikutip dari situs setneg.go.id, Senin (28/5/2018), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji sebesar Rp 112.548.000 per bulan.

Megawati sendiri menyebut tugasnya sebagai dewan pengarah unit kerja presiden untuk ideologi pancasila amat berat karena setelah menjabat hal ini membuat kegiatannya bertambah banyak.

 Fadli Zon Sebut Ada 4 Cacat Serius di Perpres Gaji Pejabat BPIP yang Diteken oleh Jokowi, Apa Saja?

"Banyak orang bilang, kok ibu mau jadi ketua dewan pengarah. Saya bila enggak pakai mikir langsung saya mau terima tugas itu. Padahal ini hanya unit kerja saja," kata Megawati, saat berpidato dalam kegiatan pelantikan pengurus Banteng Muda Indonesia (BMI) NTT di Gelanggang Olahraga Oepoi Kota Kupang, Sabtu (26/8/2017) seperti dilansir Tribunwow dari Kompas.com.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas