Ketua Umum Golkar Nilai Hak Keuangan Pimpinan BPIP Sudah Sesuai Tugasnya
"Artinya apa yang sudah dianggarkan itu sudah berproses renumerasinya mengikuti standar kelembagaan yang ada," ucap Airlangga.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai hak keuangan yang diterima pimpinan, pejabat dan pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sudah sesuai dengan tugas yang diembannya.
"Artinya masalah relevan, masalah kelembagaan, apalagi yang namanya filosofi ataupun Pancasila itu sesuatu yang penting dalam konteks saat ini," tutur Airlangga di rumah dinas Ketua DPR Bambang Soesatyo, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Menurut Airlangga, renumerasi bagi pimpinan maupun pegawai BPIP sudah dianggarkan dalam APBN seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan telah diputuskan di level eksekutif.
"Artinya apa yang sudah dianggarkan itu sudah berproses renumerasinya mengikuti standar kelembagaan yang ada," ucap Airlangga.
Baca: Taufik Kurniawan: Apapun Itu, Masa Gajinya Di Atas Presiden?
Airlangga yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perindustrian mengaku, hak keuangan yang diterimanya jauh lebih kecil dibanding pimpinan BPIP.
"Gaji menteri kan semua tahu, kalau gaji menteri sama direktur utama BUMN aja kalah, jadi itu enggak perlu dibahas lagi," tutur Airlangga.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi pimpinan, pejabat, pegawai BPIP.
Adapun rinciannya, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mendapatkan hak keuangan Rp 112.548.000.
Para anggota dewan pengarah seperti, Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapat hak keuangan Rp 100.811.000.
Sementara itu Kepala BPIP Yudi Latif mendapatkan gaji Rp 76.500.000.