Novel Baswedan Akan Serahkan Jabatan Ketua Wadah Pekerja KPK
Sebelumnya Novel Baswedan menjalankan tugas ini selama 2 tahun dalam periode 2016-2018.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, akan menyerahkan jabatan Ketua Wadah Pekerja KPK kepada ketua baru Yudi Purnomo Harahap pada sore ini.
"Novel Baswedan akan ke KPK untuk menghadiri serah terima Ketua WP dan silaturahmi anggota wadah pegawai KPK," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat, Senin (28/5/2018).
Sesuai hasil Pemilihan Ketua Wadah Pegawai KPK yang dilakukan dua tahapan pada bulan Mei ini, Yudi Purnomo Harahap dipilih sebagai Ketua WP periode 2018-2020.
Sebelumnya ada 11 calon Ketua WP yang mengerucut menjadi 6 orang di pemilu tahap satu, dan kemudian ketua terpilih berdasarkan suara terbanyak di tahap dua.
"Mengacu pada Pasal 16 PP No. 63 Tahun 2005 tentang Manajemen SDM KPK, pegawai membentuk wadah pegawai sebagai sarana menampung dan menyampaikan aspirasi pegawai pada Pimpinan KPK," jelas Febri.
Yudi merupakan Ketua WP ke-6 selama KPK ada.
Sebelumnya Novel Baswedan menjalankan tugas ini selama 2 tahun dalam periode 2016-2018.