Ditjen PAS: Napiter Pindahan Mako Brimob Masih Aman
Berdasarkan pantauan Ditjen PAS, sejauh ini tidak ditemukan aktifitas yang mencurigakan dari para napiter.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami menerangkan bahwa kondisi 155 napiter yang dipindahakan dari Rutan Cabang Salemba di kompleks Mako Brimob Kelapa Dua Depok dalam kondisi aman di bawah penanganan Dirjen PAS, Polri, TNI, dan Densus 88.
Berdasarkan pantauan Ditjen PAS, sejauh ini tidak ditemukan aktifitas yang mencurigakan dari para napiter.
Ratusan napi yang tersebar di tiga lapas Nusakambangan yaitu Lapas Besi, Lapas Batu, dan Lapas Pasir Putih serta di Rutan Gunung Sindur itu berada di bawah pengawasan ketat dengan sistem one man one person atau satu napi satu sipir.
Hal itu diungkapkannya usai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham lantai 7, Rasuna Said Jakarta Selatan pada Kamis (31/5/2018).
"Masih aman. Di bawah bimbingan teman-teman UPT. Jadi memang tidak mudah melihat perubahan mereka seperti apa. Tapi karena one man one person ini paling tidak temen-temen bisa melakukan pengawasan dengan ketat," kata Sri.
Selain itu Sri juga mengatakan bahwa sejak para napiter tersebut dibawa ke Nusakambangan, pihaknya telah bekerjasama dengan Kemkominfo untuk mematikan sinyal di lingkungan lapas.
Selain itu keamanan di sana dibuat berlapis dengan portal-portal keamanan.
Meski begitu satu dari lapas di Nusa Kambangan yaitu Lapas Besi belum memilki fasilitas Super Maximum Security seperti tiga lapas lainnya yaitu Lapas Pasir Putih, Lapas Batu, serta Rutan Gunung Sindur.
"Kita kosongkan Lapas Besi di Nusa Kambangan juga. Tapi dari sisi pengamanannya memang di bawah Lapas Pasir Putih, Lapas Batu, dan Rutan Gunung Sindur," kata Sri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.