Kantor Radar Bogor Digeruduk Kader PDIP, Begini Sikap Mabes Polri
"Kita akan selidiki. Dengan memanggil semua pihak terkait," ujar Iqbal, ketika dikonfirmasi, Kamis (31/5/2018).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyatakan akan menyelidiki kasus penggerudukan kantor redaksi surat kabar Radar Bogor oleh sejumlah kader PDI Perjuangan.
Diberitakan, kader-kader PDI Perjuangan itu melakukan penggerudukan sebagai aksi protes atas pemberitaan terkait Ketua Umum-nya, Megawati Soekarnoputri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan polisi akan menyelidiki dan memanggil semua pihak terkait dalam kasus ini.
"Kita akan selidiki. Dengan memanggil semua pihak terkait," ujar Iqbal, ketika dikonfirmasi, Kamis (31/5/2018).
Ia menegaskan Korps Bhayangkara tentu akan memproses kasus ini secara hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
"Kalau ada pelanggaran hukum maka akan diproses hukum," tandas jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, PDI Perjuangan telah memberikan konfirmasi mengenai aksi yang dilakukan sejumlah kadernya.
Baca: Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pertamina Siapkan BBM Kemasan di 70 Lokasi Kiosk Pertamax
Menurut Ketua DPC PDIP Kota Bogor Dadang Danubrata, aksi itu merupakan bentuk spontan. Ia juga membantah ada aksi anarkis yang dilakukan para kader PDIP. Dadang memastikan, aksi itu bukan instruksi resmi dari DPC.
Massa mendatangi kantor berita harian Radar Bogor di Jalan Raya Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Mereka datang untuk melakukan protes atas pemberitaan terkait Megawati di Radar Bogor yang terbit pada Rabu (30/5) dengan judul "Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta".
"Ini sebenarnya lebih kepada respon pemberitaan, mereka ratusan orang datang sekitar 15.30 WIB," kata Tegar Bagdja, Pimpinan Redaksi Radar Bogor kepada wartawan, Rabu (30/5).
Massa yang beberapa di antaranya menggunakan seragam hitam merah bertuliskan PDIP dan berlogo banteng tersebut, kata Tegar, meminta penjelasan dan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan gaji Megawati yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pengarah Ideologi Pancasila (BPIP) mencapai Rp 112 juta.