Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Pakar Golkar Dorong Kader Internal Sebagai Cawapres Jokowi

"Jika MK mengabulkan JR (judicial review), maka konsekuensi Golkar mendukung Presiden Jokowi, juga mendukung pen cawapres an pak JK kembali,"

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dewan Pakar Golkar Dorong Kader Internal Sebagai Cawapres Jokowi
Istimewa
Yuddy Chrisnandi 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Golkar yang kini menjabat Duta besar RI untuk Ukraina, Armenia, dan Georgia Yuddy Chrisnandi mengatakan partainya medukung penuh keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menentukan Cawapresnya.

Bila presiden menginginkan kembali berduet dengan Jusuf Kalla (JK), maka tinggal menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang melakukan uji materi undang-undang pembatasan periodeisasi masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Baca: Tukang Jamu Di Bekasi Menyambi Jual Miras Oplosan

‎"Posisi Golkar mendukung Presiden Jokowi. Jika Presiden menghendaki berpasangan kembali dengan Wapres JK, maka polemik konstitusi boleh tidaknya pak JK yang sudah menjabat Wapres dua kali (tidak berturut) dicalonkan kembali. Uji matetial (JR) di MK sedang berlangsung," kata Yuddy saat dihubungi Tribunnews, Minggu (3/6/2018).

Baca: Nycta Gina Kangen Jadi Jeng Kelin

Lanjut dia, mengingat masih ada ruang untuk berargumentasi soal boleh tidaknya Jusuf Kalla bisa kembali mencalonkan sebagai calon wakil presiden, posisi partai Golkar menunggu keputusan final MK.

"Jika MK mengabulkan JR (judicial review), maka konsekuensi Golkar mendukung Presiden Jokowi, juga mendukung pen cawapres an pak JK kembali," ujarnya.

Begitupun menurut Yuddy bila uji materi periodeisasi masa jabatan presiden dan wakil presiden ditolak mahkamah konstitusi.

Baca: Asyiknya Berjalan-jalan di Kebun Binatang Ala Vivid Sydney

Golkar akan tetap mendukung Jokowi dan mengusulkan Cawapres dari internal partai, yakni Airlangga Hartarto.

Berita Rekomendasi

"Jika keputusan MK menolak uji materi, maka Golkar juga akan mengikuti keputusan itu dan dapat mengusulkan Ketum Golkar sebagai Cawapres Presiden Jokowi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas