Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PB HMI Minta Jokowi Tinjau Ulang Gaji Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP

PB HMI meminta Presiden Jokowi mempertimbangkan ulang gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in PB HMI Minta Jokowi Tinjau Ulang Gaji Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) (tengah) berbincang dengan anggota BPIP Mahfud MD (kanan) dan Duta Arsip Nasional sekaligus politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka (kiri) saat peringatan 73 tahun lahirnya Pancasila di Museum Filateli, Jakarta, Kamis (31/5/2018). Acara tersebut berisi pameran otentik pidato M. Yamin 5 Juni 1958 dan peluncuran buku 'Tjamkan Pantja Sila' bagian pertama serta peresmian prangko dan sampul peringatan 73 tahun Pancasila. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta Presiden Jokowi mempertimbangkan ulang gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Bendahara Umum PB HMI, Taufan Tuarita mengatakan kondisi negara saat ini sedang genting karena minimnya anggaran negara dalam postur APBN 2018.

Belum lagi utang negara dari luar negeri yang mencapai Rp 4.000 triliun.

"Lebih baik anggaran tersebut digunakan untuk program pengentasan kemiskinan atau bantuan modal usaha bagi masyarakat yang kurang mampu, itu jauh lebih produktif," kata Taufan dalam rilisnya di Jakarta, Minggu (3/6/2018).

Baca: Menko Luhut: Demi Stabilitas Kawasan, Indonesia Hormati Hukum Internasional

Taufan mengatakan, gaji yang diterima oleh Megawati memang tidak seberapa bagi pemerintah, namun tidak bagi masyarakat kecil.

Apalagi subsidi untuk masyarakat kecil banyak dikurangi di pemerintahan Presiden Jokowi.

"Gajinya memang kecil menurut pemerintah, tapi masyarakat kecil pasti merasa terusik dengan nominal yang diterima. Itulah yang membuat masyarakat semakin terluka dengan gaji presiden ke-5 tersebut," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, PB HMI mendesak Presiden Jokowi untuk bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya sebagai kepala negara yang baik.

Baca: Bentrok di Perusahaan Tambang Emas, Polisi Terluka, Warga Terkena Gas Air Mata

Jangan sampai kebijakan yang diambil Presiden Jokowi tidak mencerminkan visi Nawacita ataupun semangat revolusi mental.

"Seharusnya masyarakat dapat merasakan dampak atas kebijakan pemerintah, tapi nyatanya melenceng jauh dari cita-cita berbangsa dan bernegara," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dari salinan yang diunduh dari setneg.go.id pada Senin (28/5/2018), besaran gaji yang diberikan mulai dari Rp 19.500.000 hingga Rp 112.548.000.

Baca: 4 Tahun Menjalin Cinta Terlarang, Rosalia Dibunuh Pendeta Henderson karena Sudah Punya Pacar


Sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri memperoleh gaji sebesar Rp 112.548.000.

Sementara itu, anggota Dewan Pengarah mendapat gaji senilai Rp 100.811.000.

Diketahui, terdapat delapan orang yang menjadi anggota Dewan Pengarah BPIP.

Yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'aruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Sedangkan Yudi Latief yang menjabat sebagai Kepala BPIP mendapat gaji sebesar Rp 76.500.000.

Selain mendapat gaji, pada Pasal 4 disebutkan sejumlah fasilitas lain kepada Ketua dan anggota dewan pengarah, kepala, wakil kepala, deputi, dan staf khusus BPIP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas