Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bamsoet enggan Berspekulasi Pemanggilannya Oleh KPK Berkaitan dengan Revisi KUHP

Bamsoet juga mengaku tidak tahu apakah pemanggilan dirinya terkait adanya dugaan aliran dana KTP-el ke DPD Golkar Jawa Tengah

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Bamsoet enggan Berspekulasi Pemanggilannya Oleh KPK Berkaitan dengan Revisi KUHP
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Ketua DPR Bambang Soesatyo 


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ketua DPR Bambang Soesatyo enggan berspekulasi pemanggilannya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada kaitannya dengan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

‎"Saya enggak mau berspekulasi. Saya yakin tidak ada kaitannya. Karena kan undangan untuk saya sudah dari awal tahun lalu tapi saya nggak bisa," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (4/6/2018).

Baca: Meski Tidak Bisa Penuhi Panggilan KPK, Bamsoet Siap Bantu Sampaikan Informasi soal e-KTP

Bamsoet juga mengaku tidak tahu apakah pemanggilan dirinya terkait adanya dugaan aliran dana KTP-el ke DPD Golkar Jawa Tengah.

Sejumlah petinggi Golkar Jawa Tengah pernah diperiksa KPK pasa Jumat 27 April lalu.

Baca: Terkait Kasus KTP Elektronik, Bamsoet Mengaku Tidak Kenal dengan Made Oka

"Wah saya enggak tahu itu (DPD Jateng)," katanya

Sebagai informasi, pemanggilan Bamsoet sebagai saksi terkait penyidikan kepada dua tersangka korupsi KTP-el Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Berita Rekomendasi

Pemanggilan anggota dewan tersebut untuk mengetahui pengangguran proyek KTP-el di DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas