Pemerintah Diminta Selesaikan Status Tenaga Kerja Honorer K2
Pemerintah akan menyelesaikan status tenaga honorer K2 yang belum lulus tes sebanyak 438.590 orang
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
![Pemerintah Diminta Selesaikan Status Tenaga Kerja Honorer K2](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/guru-di-pontianak-berunjuk-rasa-tuntut-pencairan-dana-bos_20160627_212923.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI dan Pemerintah telah menggelar rapat gabungan bersama sejumlah kementerian membahas tenaga Kerja Honorer, Senin, (4/6/2018).
Rapat yang diikuti Kemendikbud, Kemenkeu, Kemenpan RB, Kemenag, dan Kemenkes serta Komisi 1, II, IV, IX, dan XI tersebut menghasilkan sejumlah simpulan.
Pertama pemerintah akan menyelesaikan status tenaga kerja honorer kategori K2 yang jumlahnya mencapai 438.590. Adapun tenaga kerja honorer K2 adalah mereka yang diangakat per 1 Januari 2005 namun tidak dibiayai APBN/APBD.
"Pemerintah akan menyelesaikan status tenaga honorer K2 yang belum lulus tes sebanyak 438.590 orang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Wakil Ketua DPR, Utut Adianto yang memimpin Rapat Gabungan.
Selain itu pemerintah dan DPR sepakat akan melakukan Rapat Gabungan lanjutan pada 23 Juli mendatang. Adapun agenda rapat nantinya menyusun tahapan penyelesaian tenaga honorer K2.
"Agenda Tahapan Penyelesaikan Tenaga Honorer K-2 dan akan memgundang juga Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Lingkungan Hodup dan Kehutanan," tuturnya.
Sementara itu Deputi bidang SDM Aparatur Sipil Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa pegawai administrasi paling banyak dalam kategori tenaga kerja honorer K2 yang mencapai 269400. Jumlah tersebut sulit terserap karen batasan jumlah tenaga administrasi.
"Kalau dilihat komposisinya yang terbanyak tenaga administrasi. Secara nasional tenaga administrasi sudah sangat amat berlebih," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.