Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Usulkan Tol Digratiskan Jika Terjadi Kemacetan Panjang

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengusulkan adanya penggratisan tarif tol di pintu tol saat arus mudik 2018. Namun, tarif tol baru akan digratisk

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengusulkan adanya penggratisan tarif tol di pintu tol saat arus mudik 2018.

Namun, tarif tol baru akan digratiskan apabila terjadi kemacetan di pintu masuk tol yang mencapai lebih dari 5 kilometer (km).

Tito pun mengaku akan berdiskusi dengan pihak PT Jasa Marga Tbk dalam waktu dekat terkait usulan ini.

"Jadi akan koordinasi dengan Dirut Jasa Marga, jika terjadi kemacetan panjang maka nanti akan melakukan diskresi. Kalau itu memang panjang sekali akan digratiskan," ujar Tito, usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2018, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).

Baca: Direktur Survei Charta Politika Yunarto Wijaya: Elektabilitas #GantiPresiden2019 Merangkak Naik

Hanya saja, bila kemacetan tak terlalu panjang, tarif tol tetap akan dikenakan bagi para pengendara. Namun, itu akan dilakukan dengan sistem jemput bola.

Dengan sistem ini, diharapkan kemacetan cepat terurai dan perjalanan pemudik lancar kembali.

"Tapi kalau tidak panjang sekali akan diberlakukan sistem jemput bola," ungkap jenderal bintang empat itu.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa kebijakan menggratiskan tol sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu.

Menurutnya, pelaksanaan upaya tersebut sangatlah situasional. Terlebih bila memang terjadi kemacetan panjang, yang melebihi 5 kilometer.

Baca: Dituding Halangi Prabowo Nyapres, Ini Kata Demokrat

"Itu situasional kalau macet panjang. Kalau tahun lalu macet 5 kilometer. Jadi kalau (macet) lima kilometer diskresi dibebaskan (bayar tol)," tandas Setyo.

Simak videonya di atas! (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas