Terjaring OTT, Kapala Dinas PUPR Tulungagung Tiba di Gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung dan Blitar, Rabu (6/6/2018) sore.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung dan Blitar, Rabu (6/6/2018) sore.
"Tim sedang membawa 4 orang dari kegiatan di Jawa Timur, yaitu, Walikota, Kadis PU, dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sutrisno, juga turut diamankan dalam operasi tangkap tangan ini.
Baca: Indonesia Desak ILO Galang Dukungan Atasi Tingginya Pengangguran Di Palestina
Dari pantauan Tribunnews.com, Sutrisno tiba di Gedung KPK pada pukul 21.12 WIB.
Ia turun dari mobil tahanan KPK bersama tiga orang lainnya.
Namun, hingga kini, lembaga antirasuah belum merinci identitas orang-orang tersebut.
Baca: Remaja Penghina Jokowi Akan Diserahkan Penyidik Kepada Jaksa Usai Lebaran
Diketahui, KPK juga mengamankan uang sebanyak Rp 2 miliar yang disimpan dalam kardus besar saat OTT.
Uang tersebut pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu.
Menurut Febri, kelima orang itu akan segera ditentukan status hukumnya jika sudah menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam.
Hingga berita ini diturunkan, Walikota Blitar yang juga terjaring dalam OTT belum terlihat di Gedung KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.