Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wiranto Sebut Tidak Ada Rekayasa Dari Pemerintah Untuk Melemahkan KPK

Menkopolhukam Wiranto menyebutkan bila pemerintah tidak bermaksud sama sekali untuk melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wiranto Sebut  Tidak Ada Rekayasa Dari Pemerintah Untuk Melemahkan KPK
Tribunnews.com/ Yanuar Nurcholis Majid
Menkopolhukam Wiranto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Wiranto menyebutkan bila pemerintah tidak bermaksud sama sekali untuk melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.

Hal tersebut disampaikan Wiranto usai melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat negara di kantornya, Kamis (7/6/2018).

Baca: Jusuf Kalla Hingga Hatta Rajasa Hadir Dalam Acara Buka Puasa Bersama Syarikat Islam

"RUU KUHP ini sama sekali tak ada niat tidak ada upaya tidak ada rekayasa untuk melemahkan lembaga-lembaga yang melawan tindak pidana yang bersifat khusus apakah itu korupsi narkotika apakah itu terorisme apakah itu pencucian uang, tidak ada," ujar Wiranto.

Wiranto pun menampik jika kasus terkait penolakan dimasukkannya pasal tindak pidana korupsi ke RUU KUHP (RKUHP) ini digunakan KPK untuk melawan pemerintah.

"Dengan demikian adanya satu opini yang berkembang, kasus ini adalah antara KPK melawan pemerintah itu sama sekali tidak ada," ujar Wiranto.

Baca: BNPT Keluarkan Data Kampus Terpapar Radikalisme, Menristek: Rektor Harus Bertanggung Jawab

Wiranto menilai perbedaan itu wajar terjadi sebab pembahasan RKUHP sendiri masih dalam proses pembahasan.

Berita Rekomendasi

"Namanya kan belum sempurna, belum final. Apakah itu masalah sanksi, masalah yang menyangkut delik-delik yang bersifat tipidsus masuk ke dalam RUU KUHP dan sebagainya itu akan dibincangkan lebih lanjut mana-mana yang belum sesuai," ujar Wiranto.

Baca: Polisi Selidiki Pemasang Spanduk Khilafah Islamiyah di Sejumlah JPO

Mengacu dari permasalah tersebut, Wiranto pun tidak mempungkiri bila pihaknya akan kembali melakukan pertemuan-pertemuan dengan pejabar terkait guna membahas permasalah tersebut.

"Tentu dengan semangat kebersamaan dan semangat untuk membangun tata kelola hukum nasional yang lebih sehat adil dan sempurna," ujar Wiranto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas