Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa KPK Disumpahi Tersangka Fredrich Yunadi Gara-gara Tak Bolehkan Keluar Tahanan Saat Lebaran

Sebelumnya, Fredrich meminta kepada majelis hakim agar diizinkan keluar tahanan saat Lebaran.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jaksa KPK Disumpahi Tersangka Fredrich Yunadi Gara-gara Tak Bolehkan Keluar Tahanan Saat Lebaran
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Fredrich Yunadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak permintaan terdakwa Fredrich Yunadi untuk keluar tahanan pada saat Lebaran.

Namun, kekesalan Fredrich karena penolakan itu justru dilampiaskan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami bersumpah penuntut umum akan dapat balasan dari Allah. Insya Allah orangtuanya masih hidup," kata Fredrich di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Sebelumnya, Fredrich meminta kepada majelis hakim agar diizinkan keluar tahanan saat Lebaran.

Fredrich beralasan ingin sungkem kepada ibunya yang sudah berusia 94 tahun. Namun, menurut jaksa, para pegawai KPK dan pengawal tahanan juga memiliki hak untuk merayakan Lebaran dan mengambil waktu cuti.

Selain itu, dalam pekan Lebaran hanya sedikit pegawai yang bekerja sehingga tidak cukup untuk mengakomodasi keinginan terdakwa.

Baca: Menko Luhut Soal Penyegelan Pulau D: Saya Nggak Tahu Ceritanya, Bagaimana Mau Tanggapi

Jaksa menyarankan agar keluarga Fredrich yang datang membesuk ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi

Menurut jaksa, saat hari raya, waktu kunjungan diberikan kelonggaran oleh pihak rutan. Namun, tanggapan jaksa itu semakin membuat kesal Fredrich.

"Kami sudah tanya pengawal tahanan. Jadi apa yang disampaikan jaksa itu mengada-ada, sifatnya balas dendam," kata Fredrich.

Baca: Gerak Betawi: Pak Anies, Copot Saja Semua Pejabat DKI yang Terlibat Kisruh Reklamasi!

Meski demikian, majelis hakim tetap menolak permintaan Fredrich. Menurut Ketua Majelis Hakim Syaifudin Zuhri, waktu bersilaturahim dengan keluarga masih dapat dilakukan di lain waktu selama bulan Syawal.

Di akhir persidangan, jaksa KPK M Takdir Suhan mengajukan keberatan atas ucapan negatif yang dilontarkan Fredrich. Jaksa meminta keberatan itu dicatat oleh majelis hakim.(Abba Gabrillin)

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul:  Permintaan Izin Lebaran di Rumah Ditolak Hakim, Fredrich Sumpahi Jaksa

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas