Wali Kota Blitar Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
Ia terjerat kasus suap Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar, dengan nilai kontrak senilai Rp 23 miliar.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar (MSA) masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (8/6/2018).
Ia terjerat kasus suap Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar, dengan nilai kontrak senilai Rp 23 miliar.
"Saat ini masih proses pemeriksaan dan administrasi-administrasi," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/6/2018).
MSA datang sekitar pukul 18.35 didampingi dua orang. Kedatangannya itu luput dari kamera wartawan yang berada di depan gedung Merah Putih itu.
Baca: Wali Kota Blitar Menyerahkan Diri ke KPK, Kuasa Hukumnya Bawa Koper Hitam
Atas kehadirannya, KPK menghargai penyerahan diri tersebut.
Sementara, Bupati Tulungagung nonaktif, Syahrie Mulyo (SM) juga sudah diimbau untuk menyerahkan diri dan partai PDIP sudah memberikan informasi tersebut.
"Kami sampaikan juga terima kasih karena ada beberapa pernyataan dari pimpinan partai untuk mengimbau agar para tersangka menyerahkan diri. Saya harap itu bisa didengar oleh pihak-pihak lain, khususnya satu tersangka lagi yang belum menyerahkan diri sampai saat ini," kata Febri.
Febri menambahkan, terkait lokasi penahanan akan dikonfirmasi dalam beberapa waktu kedepan.
"Proses masih berjalan. Nanti begitu penahanan sudah dilakukan, tentu akan diinformasikan, penahanan dilakukan di mana dan dalam waktu berapa hari," ungkapnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.