Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah Minta MUI Fatwakan Haram Ke Israel

Bikin pernyataan supaya tidak ada kejadian seperti ini lagi, sebaiknya MUI membuat fatwa

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fahri Hamzah Minta MUI Fatwakan Haram Ke Israel
Tribun Manado
Fahri Hamzah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik kedatangan Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Gus Yahya ke Israel, membuat Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa haram berkunjung ke Israel.

Pernyataannya tersebut terlontar ketika menghadiri acara open house yang diselenggarakan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, Jumat (15/6/2018).

"Bikin pernyataan supaya tidak ada kejadian seperti ini lagi, sebaiknya MUI membuat fatwa tentang kunjungan ke Israel itu dinyatakan haram saja supaya tidak ada lagi orang ke sana," katanya kepada awak media.

Lanjutnya, dia mengatakan, "Mustahil kita mengakui negara zionis dan jangan lupa Bng Karno sampai bikin GBK (Gelora Bung Karno) demi untuk memprotes dan menandingi olimpiade karena mempesertakan Israel dalam olahraga."

"Jadi kalo dari sisi negara sudah keras dari sisi agama juga harus keras, saya minta difatwakan haram saja agar tak ada orang ke sana bahkan pergi ke Masjidil Aqsa saja itu suah diolah oleh Israel, seolah-olah aman padahal itu setiap hari ada penjajahan dan penindasan," ia menjelaskan.

Kemudian Fahri juga menyebut bahwa di dunia sudah banyak ulama yg membuat fatwa mengharamkan, seperti Ketua Persatuan Ulama Internasioanl, Syekh Yusuf Qardhawi itu sudah mengaharamkan kunjunagn ke negara zionis.

Berita Rekomendasi

"Jadi MUI tinggal melanjutkan fatwa dari ulama internasional supaya ini tidak berulang karena zionis ini nyopet tokoh, seolah olah ini negara bagus padahal dia menjajah, dia menindas. Untuk terakhir kalinya ini difatwakan saja," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas