Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Timbulnya Pertanyaan Masyarakat, Golkar Minta Polisi Klarifikasi SP3 Habib Rizieq

Ace mengimbau klarifikasi dilakukan secepatnya oleh Korps Bhayangkara agar tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Cegah Timbulnya Pertanyaan Masyarakat, Golkar Minta Polisi Klarifikasi SP3 Habib Rizieq
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Pimpinan FPI Rizieq Shihab. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, meminta polisi untuk segera mengklarifikasi pernyataan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Diketahui, Rizieq mengklaim sudah menerima surat penghentian penyidikan perkara (SP3) atas dugaan kasus chat penyebaran konten pornografi.

Ace mengimbau klarifikasi dilakukan secepatnya oleh Korps Bhayangkara agar tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

"Saya kira kepolisian harus mengklarifikasi pernyataan Habib Rizieq supaya tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat," ujar Ace, melalui pesan aplikasi Whatsapp, Sabtu (16/6/2018).

Lantaran kasus Rizieq sudah menjadi perhatian masyarakat Indonesia, ia meminta jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut.

Maka, ia sangat berharap polisi dapat memberikan penjelasan valid perihal SP3 serta mengungkap benar tidaknya penghentian pada kasus ini.

Berita Rekomendasi

"Jika klaim Habib Rizieq benar, maka harus ada penjelasan hukum yang didasarkan fakta-fakta yang mendukungnya," kata Ace.

"Namun jika tidak SP3, maka harus segera diselesaikan secepatnya," imbuhnya.

Selain itu, dirinya juga menyinggung mengenai harus tidaknya Rizieq kembali ke Indonesia.

Menurutnya, mau masalah hukum yang menjerat Rizieq selesai atau tidak, sebaiknya yang bersangkutan segera kembali.

"Ya sebaiknya segera kembali ke tanah air. Selesai atau tidak masalah hukumnya," tandasnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Syihab mengaku sudah menerima surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus chat. Rizieq menerima surat itu dari pengacaranya.

Hal itu disampaikan Rizieq lewat video yang disebarkan oleh pengacaranya, Kapitra Ampera, Jumat (15/6). Dalam video tersebut, Rizieq berbicara didampingi istri dan anak-anaknya.

"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Rizieq.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas