Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Tuntut Pemerintah Klarifikasi Kunjungan Yahya Staquf ke Israel

"Ini melukai perjuangan untuk kemerdekaan Palestina, bahkan pihak palestina pun yang seharusnya kita perjuangkan merasa kecewa, dan mengutuk."

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Fadli Zon Tuntut Pemerintah Klarifikasi Kunjungan Yahya Staquf ke Israel
Kolase / TribunWow.com
Yahya Cholil Staquf dan Fadli Zon 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi kontroversi kunjungan Yahya Staquf ke Israel, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut harus ada klarifikasi dan penjelasan dari pemerintah.

Fadli mengatakan, Yahya Cholil Staquf yang seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden merupakan posisi yang melekat pada pemerintah, walaupun kepergian dirinya ke Israel disebut sebagai urusan pribadi.

Baca: PSM Makassar Bakal Makan Persija Jakarta dan Bali United Seusai Libur Lebaran

"Harus ada klarifikasi dan penjelasan dari pemerintah, karena bagaimana pun keberangkatan seorang anggota Wantimpres itu melekat, walaupun di nyatakan sebagai kepergian urusan pribadi," kata Fadli Zon, saat ditemui di Masjid Agung At-Tin TMII, Jakarta Timur, Minggu (17/6/2018).

Anjuran harus adanya klarifikasi dari pemerintah ia anggap karena menyangkut dengan masalah politik luar negeri Indonesia, dimana hakekatnya ialah kepentingan nasional.

Namun dalam kasus ini hanyalah kegaduhan yang didapat, jauh dari hakekat politik luar negeri Indonesia.

Fadli juga menambahkan, bahwa adanya kontroversi yang timbul baru-baru ini, secara tidak langsung melukai perjuangan kemerdekaan Palestina. Mereka kecewa dan mengutuk acara tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Ini melukai perjuangan untuk kemerdekaan Palestina, bahkan pihak palestina pun yang seharusnya kita perjuangkan merasa kecewa, dan mengutuk acara tersebut," tambahnya.

Pemerintah dirasa perlu bertanggung jawab terhadap kegaduhan yang timbul, Fadli juga menyebut itu adalah pelanggaran terhadap semangat konstitusi serta Undang-Undang terkait hubungan luar negeri.

"Harus ada satu penjelasan, ini pelanggaran terhadap semangat yang ada dalam konstitusi kita, karena kita juga punya hub diplomatik," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas