Penjelasan AirNav Indonesia soal Bahayanya Balon Udara yang Tertabrak Pesawat
Pertama, apabila menabrak bagian depan pesawat, mengakibatkan pilot tidak bisa melihat dan bisa terjadi tabrakan
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan kepada masyarakat agar tidak lagi menerbangkan balon udara karena sangat berbahaya bagi penerbangan.
Budi Karya menyebutkan sebanyak 84 pilot penerbangan telah mengadu ke operator dalam hal ini Airnav terkait penerbangan balon udara yang sangat mengganggu pesawat saat terbang.
Baca: Menhub Minta Aparat Keamanan Lakukan Penyitaan Balon Udara yang Tak Berizin
Tidak hanya pilot dari maskapai nasional tapi juga dari maskapai internasional.
"Suatu complain yang banyak kalau itu makin banyak mungkin Jakarta-Surabaya bisa lewat Kalimantann muter bisa dibayangkan kalau itu terjadi tabrakan fatal sekali," kata Budi Karya di Kantor Kementerian Perhubungan, Minggu (17/6/2018).
Ditemui di kesempatan yang sama, Dirut Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (AIRNAV Indonesia) Novie Riyanto, menjabarkan bahaya dari Balon Udara.
Pertama, apabila menabrak bagian depan pesawat, mengakibatkan pilot tidak bisa melihat dan bisa terjadi tabrakan.
"Kalau nabrak kena di kokpit, si pilot enggak bisa lihat," ucap Novi.
Kemudian poin kedua, apabila balon udara menabrak mesin makan mesin pesawat bisa mogok dan pesawat akan mogok yang bisa menyebabkan pesawat jatuh.
"Kedua, kalau masuk ke mesin, jelas mesinnya akan rontok. Kalau mobil mogok, enggak ada masalah. Kalau pesawat mogok, jatuh," ungkap Novi.
Baca: Balon Udara Ganggu Penerbangan
Novi menjelaskan paling bahaya bila terjadi pada penerbangan malam hari, karena pilot tidak bisa melihat balon udara.
"Kan kami enggak bisa lihat balon itu ada di mana. Bisa dibayangkan, seperti apa bahayanya. Radar pesawat tidak bisa melihat ada balon atau tidak, radar kami juga tidak, karena tidak ada transponder. Tidak bisa dideteksi, makanya sangat-sangat berbahaya," pungkas Novi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.