Terbitnya SP3 Kasus Habib Rizieq, Bukti Jokowi Tidak Musuhi Ulama
Polri telah mengeluarkan surat penghentian penyelidikan dan penyedikan (SP3) kasus Chat mesum yang diduga dilakukan oleh Rizieq Shihab
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri telah mengeluarkan surat penghentian penyelidikan dan penyedikan (SP3) kasus Chat mesum yang diduga dilakukan oleh Habib Rizieq.
Keluarnya SP3 tersebut disambut gembira oleh Habib Rizieq dan para anggota FPI.
Baca: Puncak Arus Balik di Bandara Adi Soemarmo Diperkirakan Terjadi Selasa Lusa
"Ini adalah bukti nyata bahwa Jokowi tidak memusuhi ulama," kata Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia, Faozan Amar dalam keterangan tertulis, Minggu (17/6/2018).
"Karena itu, tuduhan Jokowi anti umat Islam dan memusuhi Ulama dan Habaib adalah salah dan tidak tepat," lanjut Faozan.
Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah ini juga mengungkapkan ulama merupakan pewaris para Nabi dan umat Islam adalah bagian terbesar bangsa ini yang telah berjasa bagi dan negara.
Sehingga harus diapresiasi bukan untuk dimusuhi.
Karena itu kita harus mengapresiasi kerja profesionalitas Polri yang telah mengeluarkan SP3.
"Ini bukti bahwa siapapun kedudukannya sama di mata hukum," jelas Faozan.