Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendagri Minta PJ Gubernur Jabar Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2018

"Menyukseskan pemilihan gubernur-wakil gubernur serta bupati/walikota yang kurang dari 10 hari," ujar Tjahjo, di Gedung Merdeka, Bandung, Senin

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mendagri Minta PJ Gubernur Jabar Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2018
Tribunnews.com/Glery
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, melantik Komisaris Jenderal Mochammad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Pelantikan dilakukan di Gedung Merdeka, Bandung, pada Senin (18/6/2018) pagi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, meminta Penjabat Gubernur Jawa Barat, Komisaris Jenderal Mochammad Iriawan memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung lancar di provinsi itu.

Pada Senin (18/6/2018), mantan Kapolda Metro Jaya itu dilantik sebagai PJ Gubernur Jawa Barat. Acara pelantikan dilakukan di Gedung Merdeka, Bandung.

Baca: Preview Swedia vs Korea Selatan - Tumbangnya Jerman Buat Laga Kali Ini Makin Krusial!

"Menyukseskan pemilihan gubernur-wakil gubernur serta bupati/walikota yang kurang dari 10 hari," ujar Tjahjo, di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6/2018).

Untuk memastikan Pilkada berjalan lancar, menurut dia, Iriawan harus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat beserta dengan pengawas pemilihan umum. Selain itu, dibantu TNI dan Polri.

Dia menilai, dua lembaga penyelenggara pemilu itu akan bekerja secara profesional menyelenggarakan pesta demokrasi rakyat daerah Jawa Barat tersebut.

"Menjaga netralitas ASN (aparat sipil negara,-red) untuk mendukung Pilkada serentak," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain penyelenggaraan Pilkada, tugas yang harus dikerjakan Iriawan lainnya yaitu memastikan agar penyelenggaraan pemerintah daerah berjalan efektif.

Untuk itu, dia mengharapkan, Iriawan melakukan komunikasi intensif dengan DPRD setempat apabila ada kebijakan-kebijakan teknis di pemerintahan.

Selama menjabat sebagai PJ Gubernur Jawa Barat, apabila terdapat pergantian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka harus melalui izin Kemendagri.

"Penggantian SKPD silakan, tetapi izin Mendagri," tambahnya.

Seperti diketahui, pada 27 Juni mendatang akan dilangsungkan pemungutan suara Pilkada serentak di 171 daerah, termasuk Provinsi Jawa Barat dan beberapa kota serta kabupaten.

Di wilayah Jawa Barat bersaing empat calon kepala daerah, yaitu, Ridwan Kamil dan Uu Ruhzanul Ulum, Tubagus Hasanudin dan Anton Charliyan, Sudrajat dan Ahmad Syaikhu, serta Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas