Tanggapi Omongan Fahri Hamzah, Jubir PSI: Bagaimana Kelanjutan Pelanggaran 2 Kode Etik Terhadapmu?
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia Dedek Prayudi tampak menanggapi pernyataan Fahri Hamzah soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia Dedek Prayudi tampak menanggapi pernyataan Fahri Hamzah soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter @Uki23 yang diunggah pada Kamis (21/6/2018).
Awalnya, Fahri Hamzah menyoroti soal KPK yang menegaskan akan memberikan penjelasan terkait RKUHP korupsi kepada Presiden Joko Widodo.
Fahri Hamzah menyebut jika tindakan KPK tersebut memalukan.
Lantaran mau menolak RUU seolah mereka adalah partai politik.
Tak hanya itu, Fahri Hamzah juga menuding jika kerja KPK hanya menanggkap recehan dan menyalahgunakan jabatan.
Yang berujung pada permintaan tambahan kewenangan dan jabatan.
@Fahrihamzah: Hei @KPK_RI ,
Apa kerja kalian?
Nangkap recehan di tengah pesta pora proyek besar dan penyalahgunaan jabatan...
ujung2nya minta tambahan kewenangan dan jabatan...
mau nolak RUU seolah kalian parpol? Memalukan!.
Menanggapi hal tersebut, Dedek Prayudi balik menanyakan apa kinerja Fahri Hamzah selama ini di DPR.
Lebih lanjut, Dedek Prayudi juga mengungkit kelanjutan pelanggaran 2 kode etik yang pernah menyangkut Fahri Hamzah pada 2017 silam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.