Ditangkap Polisi Karena Diduga Korupsi, Anggota DPRD Bogor Ini Masih Aktif dan Rutin Terima Gaji
Anggota DPRD Kota Bogor RKS ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Anggota DPRD Kota Bogor RKS ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Meski begitu, tak banyak yang mengetahui bahwa RKS masih mendapat gaji dan tunjangan.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kota Bogor Dwi Roman Pujo.
Ia mengaku kaget mendengar kabar adanya surat resmi pemberitahuan penahanan dari polisi bernomor B/1758/VI/RES.3.5/2018/Reskrim.
"Iya kemarin dapat surat pemberitahuan penangkapan RKS yang ditujukan kepada Dewan," ujarnya.
Dwi menyebut bahwa RKS masih aktif sebagai anggota Dewan dengan begitu wajar saja RKS mendapat gaji Rp 50 juta.
Baca: Warga Dengar Dua Ledakan Keras Seperti Bom
"Iya gajinya sekitar segitu lah," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com Jum'at (22/6/2018).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, RKS adalah kader Partai Amanat Nasional (PAN) dan anggota DPRD Kota Bogor periode 2014-2019.
Ia ditangkap saat berada di rumahnya kawasan Perumahan River Side, Kecamatan Bogor Timur, pada Senin (18/6/2018).
Baca: Tahanan Polres Kabur, Kapolda Metro Akan Tindak Anggota yang Lalai
Sekedar informasi, saat ini RKS tengah ditahan di Polresta Bogor Kota Kedung Halang hingga 20 hari kedepan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.