Bawa Sangkur dan Pistol, Terduga Teroris Berencana Teror Pilkada Jabar
Detasemen Khusus 88 Antiteror menembak mati dua terduga teroris dan menangkap seorang lainnya di kawasan Depok, Jawa Barat
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap Aman Abdurrahman, Ketua Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Detasemen Khusus 88 Antiteror menembak mati dua terduga teroris dan menangkap seorang lainnya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (23/6/2018).
"Telah dilakukan operasi penindakan hukum terhadap jaringan terorisme yang merencanakan aksi teror dalam waktu dekat," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol M Iqbal, di Jakarta, Sabtu kemarin.
Ia mengatakan dua terduga teroris berinisial AS dan AZW itu ditembak saat berboncengan di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok.
Menurut Iqbal, mereka ditembak karena melakukan perlawanan menggunakan pisau komando dan senjata api saat ditangkap.
Iqbal mengatakan AS dan AZW pernah mengikuti pelatihan semimiliter di Gunung Gede pada 2014, bersama Bahrumsyah dan Ahmad Syarifudin.
Kedua jenazah terduga teroris itu kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau komando dan 1 pistol merek FN lengkap dengan magasin dan peluru 9 mm sebanyak 10 butir.
"Dalam proses penyergapan, terduga teroris melakukan perlawanan dan menyerang petugas. Tindakan itu mengancam nyawa petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan. Akibatnya dua terduga teroris meninggal dunia," jelasnya.