Dengan Rujukan Zaman Now, Layanan Peserta JKN-KIS Kian Praktis
Sistem ini mewajibkan semua FKTP yang sudah terhubung jaringan komunikasi internet mulai 21 Juni 2018
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih dari empat tahun program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan berjalan.
Agar peserta JKN-KIS mendapat pelayanan kesehatan berkualitas, peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang menjadi mitra BPJS Kesehatan pun kian dioptimalkan melalui berbagai pengembangan sistem teknologi. Salah satunya adalah sistem rujukan online.
“Di era sekarang, masyarakat mau yang serba mudah dan cepat. Untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat tersebut, fasilitas kesehatan harus beradaptasi dengan kondisi zaman now dengan memanfaatkan teknologi rujukan online," kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady dalam acara Ngopi Bareng dan Halal Bi Halal bersama BPJS Kesehatan di Jakarta Timur, Senin (25/6/2018).
Dikatakannya, sistem ini mewajibkan semua FKTP yang sudah terhubung jaringan komunikasi internet mulai 21 Juni 2018.
Maya menjelaskan, sistem rujukan online sebetulnya sudah dipersiapkan sejak lama.
Namun implementasinya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur masing-masing fasilitas kesehatan.
Menurut Maya, prosedur rujukan online pada dasarnya sama dengan rujukan manual. Bedanya, ada sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki rujukan manual.
Pertama, dengan sistem rujukan online, peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir jika kehilangan atau lupa membawa surat rujukan karena informasi rujukan peserta sudah terekam dalam sistem online, baik di FKTP maupun di rumah sakit.
Hanya dengan menunjukkan kartu JKN-KIS, peserta sudah bisa dilayani di FKTP dan FKRTL tempatnya dirujuk.
Kedua, data peserta sudah tercatat di database antar fasilitas kesehatan, sehingga pelayanan peserta JKN-KIS pun menjadi lebih cepat karena data tidak perlu di-input ulang pada saat pendaftaran, termasuk data diagnosa penyakit yang diderita peserta.
Selain itu, peserta JKN-KIS juga mendapat kepastian rujukan ke fasilitas kesehatan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan medis peserta yang bersangkutan.
"Sistem rujukan online ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan," katanya.
Nilai plusnya, rujukan online bersifat real time dari FKTP ke FKRTL, serta menggunakan digital documentation dimana data dari P-Care di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL sehingga memudahkan analisis data calon pasien.
"Selain itu, karena paperless, jadi meminimalisir potensi kendala yang terjadi akibat pasien karena lupa membawa surat rujukan," kata Maya.