Bawaslu Ajak Masyarakat Berani Laporkan Pelanggaran Pilkada 2018
Partisipasi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran pemilu masih lebih memprihatinkan dibanding partisipasi masyarakat dalam pemilu itu sendiri
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI, Mochamad Afifudin mengajak masyarakat pemilih di Pilkada 2018 berani melaporkan pelanggaran dalam proses pemilihan umum tersebut, termasuk pemungutan dan penghitungan suara.
Menurutnya, partisipasi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran pemilu masih lebih memprihatinkan dibanding partisipasi masyarakat dalam pemilu itu sendiri.
Baca: Bawaslu Minta Masyarakat Cermat Hadapi Isu Pemilih Gelap di Pilkada 2018
“Yang paling rendah sebenarnya justru partisipasi mengawasi hak pilih, oleh karena itu kami dorong masyarakat berani melaporkan dan memberi informasi awal untuk kami tindaklanjuti,” ungkapnya ketika ditemui di Hotel Merlynn, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2018).
Afifudin mengatakan, pihaknya sudah mendorong hal tersebut melalui sosialisasi di beberapa kelompok masyarakat seperti Pramuka dan Kampus.
Ia juga menegaskan komitmen Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum dengan melakukan patroli.
“Pengawas kami sudah melakukan patroli sejak masa tenang, terutama untuk meminimalisir politik uang, tujuan kami untuk memunculkan psikologis ketakutan melakukan pelanggaran,” imbuhnya.
Baca: Bawaslu Ungkap Hanya Dua Dari Sembilan Laporan soal Politik Uang Berujung Vonis Hukuman
Sementara itu, Ketua Bawaslu, Abhan mengajak masyarakat juga melakukan pengawasan saat penghitungan suara dilakukan.
“Saya rasa penyelenggara Pilkada sudah melakukan sebaik mungkin untuk mewujudkan target partisipasi sebanyak 77,5 persen; dan masyarakat kami harap juga mengawal penghitungan suara hingga berakhir,” pungkasnya.