Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Kabupaten Cirebon, PPS Kehilangan 2.470 Surat Suara

terjadi peristiwa kehilangan surat suara yang dialami panitia pemungutan suara (PPS) Pemilu Bupati Kabupaten Cirebon sebelum pencoblosan

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan terjadi peristiwa kehilangan surat suara yang dialami panitia pemungutan suara (PPS) Pemilu Bupati Kabupaten Cirebon sebelum pencoblosan hari ini, Rabu (27/6/2018).

Tak tanggung-tanggung PPS di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon kehilangan 2.470 surat suara.

“Di Kabupaten Cirebon, tepatnya Kecamatan Plumbon ada permintaan surat rekomendasi dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Cirebon kepada Panwas Kabupaten Cirebon untuk menggunakan 2 ribu surat suara yang seharusnya digunakan pada proses pemungutan suara ulang untuk menutupi kebutuhan 2.470 surat suara yang hilang yang seharusnya untuk mengakomodir beberapa TPS (Tempat Pemungutan Suara),” ujar Ratna Dewi di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

Menurut investigasi awal yang dilakukan Bawaslu, diperoleh informasi bahwa kehilangan surat suara itu terjadi di tingkat panitia pemungutan suara tingkat kecamatan (PPK) yang mengakomodir beberapa TPS dalam satu kecamatan.

Walaupun proses pemungutan suara tetap berjalan, namun Bawaslu akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mencari tahu penyebab kehilangan.

“Berdasarkan surat permintaan, kami mengetahui kehilangan terjadi di tingkat PPK, kami akan investigasi lagi kenapa bisa hilang walau pun pemungutan suara tetap berjalan,” pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas