Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fredrich Yunadi Suarakan Advokat Tidak Bela Koruptor

Fredrich Yunadi tidak terima dirinya dikatakan tidak mendukung program pemerintah dalam membasmi koruptor.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Fredrich Yunadi Suarakan Advokat Tidak Bela Koruptor
Tribunnews.com/Theresia
Frederich Yunadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fredrich Yunadi tidak terima dirinya dikatakan tidak mendukung program pemerintah dalam membasmi koruptor.

Hal ini masuk dalam pertimbangan memberatkan yang dibacakan oleh ‎majelis hakim di sidang vonis hari ini, Kamis (28/6/2018), dimana Fredrich Yunadi divonis 7 tahun penjara denda Rp 500 juta.

Baca: Soal Pilkada Serentak, Anies Minta Semua Pihak Tunggu Hasil KPU

"Saya dituduh katanya tidak mendukung program pembasmian koruptor, berarti kan orang koruptor gak boleh dibela kan? Itu pertimbangan dari oknum jaksa dan hakim, bukan saya," terang Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Saya cuma mengatakan jika seperti itu, marilah teman-teman advokat, kerjaan kita masih banyak kok, tidak harus bela koruptor, memang bela koruptor kita dibayar gaji gede? Kagak," lanjut Fredrich Yunadi lagi.

Lebih lanjut, Fredrich Yunadi juga meminta agar Peradi, Ikadan Advokat Indonesia (IKADIN) maupun Kongres Advokat Indonesia (KAI) segara melakukan rapat ‎soal kebijakan advokat tidak akan membela koruptor.

"‎Silakan koruptor bela diri sendiri. Kami advokat tidak akan bela. Tapi itu semua keputusan pimpinan dari Peradi, IKADIN dan KAI," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas