Kotak Kosong Menang di Pilwalkot Makassar, Ini Respons Mendagri
Ia menegaskan enggan berandai-andai sebelum hasil resmi dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) dikeluarkan.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo enggan menanggapi kontroversi kemenangan kotak kosong dalam hitung cepat Pilwalkot Makassar.
Ia menegaskan enggan berandai-andai sebelum hasil resmi dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) dikeluarkan.
“Tidak bisa misalnya atau berandai-andai, kita tunggu saja hasil resmi dari KPU,” ungkapnya ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (29/6/2018).
Tjahjo sendiri juga belum memberi jawaban apakah akan melantik Penjabat (Pj) Walikota atau Pejabat Sementara (Pjs) jika kotak kosong benar-benar menang di Pilwalkot Makassar.
Baca: Ketua DPR Terima Kunjungan Presiden Timor Leste
Karena menurut PKPU Nomor 13 Tahun 2018 disebutkan bahwa Kemendagri berwenang melantik Pj Walikota jika terjadi kekosong jabatan karena kemenangan kotak kosong sambil menunggu Pilkada serentak pada periode berikutnya.
“Tunggu dari KPU dulu, kita terima hasil akhirnya dulu baru berkomentar,” tegas Tjahjo.
Pemilihan Umum Walikota Makassar tersebut di mana pasangan Munafri Arifuddin dan Andi Rahmatika Dewi dengan perolehan 46,69 persen suara kalah melawan kotak kosong yang mendapat suara 53,31 persen.