Menteri Susi Imbau Warga Lapor jika Temukan Ikan Berbahaya yang Berkeliaran Bebas
Susi Pudjiastuti memberikan tanggapannya terkait penemuan ikan Arapaima gigas di perairan Sungai Brantas, Mojokerto, Jawa Timur.
Editor: Bobby Wiratama
(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan tanggapannya terkait penemuan ikan Arapaima gigas di perairan Sungai Brantas, Mojokerto, Jawa Timur.
Seperti dikutip dari twitter resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ikan Arapaima gigas adalah jenis ikan air tawar terbesar di dunia yang berasal dari perairan daerah tropis Amerika Selatan.
Tak hanya itu, ikan ini juga termasuk dalam 152 jenis ikan berbahaya yang dilarang masuk ke perairan di Indonesia.
"Berdasarkan Permen KP No. 41/2014 ttg Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya Dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara RI. Ikan Arapaima Gigas dilarang msk ke Indonesia karena ikan ini termasuk golongan ikan invasif yg dapat menimbulkan dampak negatif thdp keanekaragaman hayati," kicau KKP, Jumat (29/6/2018).
Melihat potensi negatif yang ditimbulkan ikan Arapaima gigas, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan imbauannya.