Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Imbau Pasangan Calon Peserta Pilkada Tidak Larut Dalam Euforia

"Saya tentunya mengimbau yang pertama bagi yang diduga menang, sesuai dengan quick count itu menang, tentunya jangan euforia,"

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Imbau Pasangan Calon Peserta Pilkada Tidak Larut Dalam Euforia
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengimbauan agar para pasangan calon yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2018, Rabu (27/6/2018) tidak larut dalam euforia berlebih dalam menyambut kemenangan versi hitung cepat atau quick count.

"Saya tentunya mengimbau yang pertama bagi yang diduga menang, sesuai dengan quick count itu menang, tentunya jangan euforia, jangan hura-hura sampai konvoi tutup jalan segala macam," Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2018).

Baca: KPK Agendakan Panggil Empat Tersangka Kasus Suap DPRD Sumatera Utara

Setyo juga berpesan bahwa hasil pilkada ini hanyalah awal dari pengabdian para pasangan calon untuk daerah.

Sehingga, ia berharap baik para calon yang menang maupun kalah bisa menjaga keamanan dan ketertiban.

"Karena pilkada bukan akhir segalanya. Pilkada ini baru awal pengabdian bagi yang menang untuk daerahnya. Bukan karena menang terus selesai, nggak. Ini baru awal bagi mereka untuk mengabdi kepada bangsa dan negara di wilayahnya," jelas Setyo.

Baca: Anies Baswedan: Masyarakat Antusias Terhadap Pembebasan Sanksi Pajak

Selain itu, ia meminta para pendukung calon juga bersikap sportif terkait hasil pilkada serentak 2018.

Berita Rekomendasi

Jenderal bintang dua ini berharap para pendukung calon yang kalah tidak melakukan hal yang melanggar hukum.

Apalagi, hingga menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum.

Maka dari itu, bila ada yang tak sesuai dengan keinginan, masih ada upaya hukum yang bisa ditempuh.

Baca: Mendagri Disarankan Tidak Lantik Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang Kini Ditahan KPK

"Kalau memang di satu wilayah itu terjadi suara yang tipis, ya silakan gunakan haknya ke MK. Jangan seperti di Lampung, atau Lahat yang Panwaslu-nya digeruduk kemudian ada polisi sampai dilempar batu segala macam," kata dia.

"Kita kan negara hukum, semua ada aturannya. Kalau tidak sesuai dengan yang kita inginkan, masih ada upaya-upaya hukum, jangan main geruduk gitu, nanti kalau polisi bertindak tegas, salah," kata Setyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas