Tahanan KPK Menang Pilkada, Ini Kata Mendagri
Syahri Mulyo yang berpasangan dengan Maryoto Bhirowo memperoleh suara 60,1 persen dalam hitung cepat mengalahkan rivalnya Margiono-Eko P
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ikut berkomentar mengenai kemenangan Syahri Mulyo yang merupakan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berhasil menang dalam hitung cepat Pilkada Bupati Tulungagung 2018.
Tjahjo mengatakan apa yang menjadi hasil Pilkada tersebut merupakan keinginan masyarakat.
“Menurut undang-undang kan kalau ada calon kepala daerah yang bermasalah hukum namun belum dikenakan kekuatan hukum tetap akan lanjut berproses di pilkadanya, soal hasilnya itu lah yang diinginkan masyarakat, suara rakyat adalah suara Tuhan,” ungkapnya saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (29/6/2018).
Baca: Hanya Menang di 4 Provinsi, Sinyal Buruk Bagi PDIP?
Baca: Tiga Lumbung Logistik Partai Gerindra Untuk Usung Prabowo Dalam Pilpres 2019
Mantan anggota DPR periode 2009-2014 itu mengatakan jika yang bersangkutan menang dalam hitung suara KPU, maka akan tetap dilantik sampai nanti sudah diputuskan dengan kekuatan hukum mengikat.
Tjahjo menjelaskan bahwa fenomena serupa tidak pertama kali terjadi di Indonesia.
“Dulu-dulu pernah ada yang seperti ini, nanti ya tetap dilantik, kalau sudah diputus bersalah ya kita ikuti sebagai negara hukum,” pungkasnya.
Syahri Mulyo yang berpasangan dengan Maryoto Bhirowo memperoleh suara 60,1 persen dalam hitung cepat mengalahkan rivalnya Margiono-Eko Prisdianto yang mengumpulkan 39,9 persen suara yang masuk.
Syahri ditangkap KPK sebelum Hari Raya Idul Fitri 2018 lalu karena diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.