Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KJRI Jeddah Pulangkan WNI Overstay Penderita Stroke Dari Arab Saudi

"Jangan berangkat membawa masalah, nanti saat bekerja mendapat masalah lagi, dan terus menambah masalah."

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KJRI Jeddah Pulangkan WNI Overstay Penderita Stroke Dari Arab Saudi
Istimewa/ KJRI Jeddah
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, memulangkan seorang warga negara Indonesia (WNI) overstayer yang menderita stroke, Kamis (28/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, memulangkan seorang warga negara Indonesia (WNI) overstayer yang menderita stroke, Kamis (28/6/2018).

Melalui keterangan tertulis dari KJRI Jedaah, Minggu (1/7/2018), WNI yang dipulangkan bernama Usniyah Muhammad (UM) asal Bangkalan.

Baca: Ketua KPU Imbau Seluruh Calon Legislatif Patuhi PKPU

Ia berangkat ke Arab Saudi dengan suaminya sekitar 10 tahun silam dengan visa umrah.

Perempuan kelahiran 1962 tersebut sempat dirawat selama 19 hari di rumah sakit King Abdulaziz, Jeddah.

Ia kemudian diizinkan dibawa keluar oleh KJRI setelah kondisinya dinyatakan membaik.

Selanjutnya, UM diistirahatkan di asrama singgah sementara (shelter) KJRI sambil menunggu pengurusan exit permit (izin keluar) dari Imigrasi Arab.

Baca: Rizki Alatas Menangis Saat Meminta Restu Kepada Adi Bing Slamet

BERITA REKOMENDASI

KJRI Jeddah melakukan upaya pendekatan kepada pimpinan rumah sakit untuk memohon keringanan biaya perawatan bagi UM.

Selain itu, melobi pejabat tarhil (pusat karantina imigrasi) agar UM dibebaskan dari denda atas pelanggaran keimigrasian.

Terkait biaya pemulangan, majikan UM yang tinggal di kilometer 5, Jeddah, tergolong dermawan.

Baca: Kementerian Agama Siapkan 272 Hotel Untuk Jemaah Pada Musim Haji Tahun Ini

Dia rela mengeluarkan dana senilai 16.900 riyal atau setara 61 juta rupiah dengan rincian, 11.500 riyal tiket pesawat kelas bisnis, 4 ribu riyal sebagai ikramiah (uang hadiah), dan tambahan 1.400 riyal untuk kompensasi keterlambatan gaji.

Konjen RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengimbau siapapun warga Indonesia yang hendak bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi.

Hal tersebut penting untuk mendapatkan perlindungan yang maksimal dari pemerintah saat bekerja di negara penempatan.

"Jangan berangkat membawa masalah, nanti saat bekerja mendapat masalah lagi, dan terus menambah masalah. Ya, itu karena berangkat diawali dengan masalah, berangkat tidak sesuai prosedur," kata Hery Saripudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas