OTT Dua Kepala Daerah di Aceh, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," ucap Febri
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 orang diamankan oleh Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari berbagai wilayah di Aceh pada Selasa (3/7/2018).
Kini 10 orang tersebut, termasuk dua kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS tengah menjalani pemeriksaan awal di Polda Aceh.
Baca: Tim KPK Tengah Periksa 10 Orang Hasil OTT di Polda Aceh
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selain mengamankan 10 orang, pihaknya turut menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," ucap Febri dalam pesan singkatnya.
Sebelum dilakukan OTT, lanjut Febri, diduga telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh.
Baca: BREAKING NEWS: Kabar OTT KPK, Gubernur Irwandi Yusuf Terlihat di Polda Aceh
KPK tambah Febri memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa 10 orang tersebut lanjut dilakukan gelar perkara guna menentukan status mereka.
"Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," singkat Febri.