Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan KPK Kembali Minta Bantuan Dana Kepada Pemerintah Untuk Pengobatan Novel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta bantuan dana dari pemerintah untuk membantu biaya pengobatan‎ penyidik KPK, Novel Baswedan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pimpinan KPK Kembali Minta Bantuan Dana Kepada Pemerintah Untuk Pengobatan Novel
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan di kediamannya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta bantuan dana dari pemerintah untuk membantu biaya pengobatan‎ penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Meminta pada pemerintah, minta bantuan lagi karena mata kanan mas Novel itu sekarang lebih buruk dibanding mata kirinya," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif‎ di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (4/6/2018).

Baca: Ratna Sarumpaet: Tidak Ada Catatan HAM Hanya untuk Manusia yang Bernafas

Alasan KPK perlu mendapatkan bantuan dana kembali untuk biaya pengobatan Novel, dikarenakan asuransi dari lembaga antirasuah tersebut tidak cukup menutupi seluruh biaya pengobatannya.

"Kami meminta kalau seandainya ada, tergantung Pak Presiden dan para menteri yang memutuskan, tapi kami mencoba menyampaikan," kata Laode.

Menurut Laode, permintaan yang disampaikan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo mendapatkan respons baik.

Baca: Fahri Hamzah: Surat Soal Syarat Caleg Diinspirasi Ketidakmampuan PKS Menggusur Saya

Tetapi perlu dipelajari terlebih dahulu oleh pemerintah sebelum memutuskan pemberian bantuan dana lagi.

Berita Rekomendasi

"Akan dipelajari (permohonan bantuan dana untuk pengobatan Novel)," ucap Laode

Diketahui, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal di dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.

Baca: Politikus PDIP Kritisi Sejumlah Poin Laporan Pertanggungjawaban APBD DKI Tahun 2017

Akibat peristiwa tersebut, mata Novel mengalami kerusakan parah bahkan hampir buta, dimana dirinya harus menjalani operasi di Singapura selama satu tahun.

Namun, hingga Novel kembali ke Indonesia, pihak kepolisian yang menangani kasus ini belum mampu menangkap pelaku maupun otak di balik penyerangan tersebut.

Padahal, sketsa terduga pelaku sudah disebar dan pemeriksaan puluhan saksi sudah dilakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas