Pimpinan KPK Kembali Minta Bantuan Dana Kepada Pemerintah Untuk Pengobatan Novel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta bantuan dana dari pemerintah untuk membantu biaya pengobatan penyidik KPK, Novel Baswedan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta bantuan dana dari pemerintah untuk membantu biaya pengobatan penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Meminta pada pemerintah, minta bantuan lagi karena mata kanan mas Novel itu sekarang lebih buruk dibanding mata kirinya," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (4/6/2018).
Baca: Ratna Sarumpaet: Tidak Ada Catatan HAM Hanya untuk Manusia yang Bernafas
Alasan KPK perlu mendapatkan bantuan dana kembali untuk biaya pengobatan Novel, dikarenakan asuransi dari lembaga antirasuah tersebut tidak cukup menutupi seluruh biaya pengobatannya.
"Kami meminta kalau seandainya ada, tergantung Pak Presiden dan para menteri yang memutuskan, tapi kami mencoba menyampaikan," kata Laode.
Menurut Laode, permintaan yang disampaikan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo mendapatkan respons baik.
Baca: Fahri Hamzah: Surat Soal Syarat Caleg Diinspirasi Ketidakmampuan PKS Menggusur Saya
Tetapi perlu dipelajari terlebih dahulu oleh pemerintah sebelum memutuskan pemberian bantuan dana lagi.
"Akan dipelajari (permohonan bantuan dana untuk pengobatan Novel)," ucap Laode
Diketahui, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal di dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.
Baca: Politikus PDIP Kritisi Sejumlah Poin Laporan Pertanggungjawaban APBD DKI Tahun 2017
Akibat peristiwa tersebut, mata Novel mengalami kerusakan parah bahkan hampir buta, dimana dirinya harus menjalani operasi di Singapura selama satu tahun.
Namun, hingga Novel kembali ke Indonesia, pihak kepolisian yang menangani kasus ini belum mampu menangkap pelaku maupun otak di balik penyerangan tersebut.
Padahal, sketsa terduga pelaku sudah disebar dan pemeriksaan puluhan saksi sudah dilakukan.