Diduga Uang Suap Gubernur Aceh Dipakai Beli Medali Maraton
Uang yang disetor ke beberapa rekening tersebut sebagian diduga digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian di kegiatan Aceh Marathon 2018
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Diduga Uang Suap Gubernur Aceh Dipakai Beli Medali Maraton](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/terlibat-kasus-suap-irwandi-yusuf-ditahan-kpk_20180705_015542.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK mempunyai bukti dugaan suap untuk Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dari Bupati Bener Meriah di antaranya digunakan untuk biaya medali dan pakaian kegiatan Aceh Marathon 2018.
"Uang yang disetor ke beberapa rekening tersebut sebagian diduga digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian di kegiatan Aceh Marathon 2018," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Baca: OTT di Aceh, KPK Temukan Barang Bukti Uang Rp 50 Juta
Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh dan Ahmadi selaku Bupati Bener Meriah ditangkap tim KPK di tempat terpisah di Aceh pada Selasa malam, usai sejumlah orang dekat suruhan mereka melakukan serah terima uang diduga suap sebesar Rp 500 juta.
Setelah menerima uang Rp 500 juta itu, selanjutnya orang dekat Irwandi mengirimkannya ke rekening BCA dan Bank Mandiri secara bertahap masing-masing sebesar Rp50 juta, Rp190 juta, dan Rp173 juta. Sebagian transfer uang itu adalah untuk pembiayaan medali dan pakaian kegiatan Aceh Marathon.
Tim KPK menyita sisa uang Rp 50 juta hasil transfer dana tersebut, bukti transfer dan dokumen proyek.
Dikutip dari https://www.acehmarathon.co.id/ind.html#, Pemprov Aceh untuk kali pertama menggelar perhelatan olahraga akbar berskala internasional, Aceh Marathon 2018, pada 29 Juli 2018 di Pulau Weh.
Selaku tuan rumah, Pemprov Aceh memroyeksikan Aceh Marathon sebagai ikon olah raga dan pariwisata di tanah Rencong.
Usai terjaring OTT dan diperiksa di kantor KPK di Jakarta, akhirnya Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait Pengalokasian dan Penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh Tahun Anggaran 2018. Sementara, Ahmadi menjadi tersangka pemberi suapnya.
Diduga Rp 500 juta tersebut berasal dari Bupati Bener Meriah untuk Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Diduga uang Rp500 juta itu adalah bagian dari Rp 1,5 miliar yang dimintakan Irwandi sebagai ijon alokasi proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Bener Meriah yang didanai oleh Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.
KPK menduga pemberian dari Ahmadi untuk Irwandi Yusuf sebesar Rp 500 juta itu adalah kali kedua.
Baca: Ini Kronologi OTT Aceh Terkait Kasus Suap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah
KPK menduga Bupati Bener Meriah Ahmadi mengumpulkan uang suap dari para pengusaha. Duit yang terkumpul diduga disetorkan untuk Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Basaria menegaskan, pihaknya akan mendalami dugaan penerimaan suap lain yang dilakukan Irwandi selama menjadi sebagai orang nomor satu di provinsi berotonomi khusus tersebut. Sebab, tak menutup kemungkinan Irwandi menerima suap dari kepala daerah lainnya terkait pengalokasian dan penyaluran dana otsus Aceh. Apalagi, dana otsus untuk Aceh mencapai Rp 8 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.