Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditjen PDT Survei Lokasi Pembangunan Jalan Strategis di Kabupaten Yalimo

Pembangunan jalan sesuai dengan perencanaan yaitu sepanjang 575 Meter sesuai dengan usulan dari daerah.

Editor: Content Writer
zoom-in Ditjen PDT Survei Lokasi Pembangunan Jalan Strategis di Kabupaten Yalimo
dok. Kemendes PDTT
Lokasi rencana kegiatan pembangunan jalan strategis di Kampung Ohoam, Distrik Elelim, Papua, Rabu (4/7/2018). 

Direktur Peningkatan Sarana dan Prasarana, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) bersama rombongan mengunjungi lokasi rencana kegiatan pembangunan jalan strategis di Kampung Ohoam, Distrik Elelim, Papua, Rabu (4/7/2018).

Rombongan didampingi langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) PU setempat, Yan Ukago; Kabid Bina Marga, Yonatan dan beberapa staf di lingkungan Dinas PU Kabupaten Yalimo. 

Di lokasi kegiatan, Yan Ukago menunjukkan titik nol kegiatan dan menjelaskan bahwa pembangunan jalan sesuai dengan perencanaan yaitu sepanjang  575 Meter sesuai dengan usulan dari daerah.

Lokasi itu, menurut Kadis PU, nantinya akan dibangun pemukiman dan sentra-sentra produksi untuk mendukung perekonomian daerah di Kabupaten Yalimo.

Sebagai kabupaten baru (Daerah Otonom Baru), Kabupaten Yalimo saat ini mengembangkan RTRW yang dalam pelaksanaannya membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit. 

Untuk itu, dalam kesempatan ini, lanjut Yan Ukago, pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada KDPDTT khususnya Direktorat Peningkatan Sarana dan Prasarana yang membantu Kabupaten Yalimo dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Yalimo.

Dalam kesempatan itu, Direktur Peningkatan Sarana dan Prasarana, Agus Kuncoro berharap bahwa bantuan itu dapat berguna manfaat bagi pembangunan daerah tertingggal khususnya untuk mendukung produk unggulan.

Berita Rekomendasi

"Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PU setempat diharapkan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai pengendali daerah yang bertanggungjawab dalam melaksanakan pengendalian kegiatan di daerahnya," katanya.

Dengan pembagian peran yang jelas di atas, pekerjaan pembangunan jalan strategis dapat dilaksanakan tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan dari aspek teknis dan administratif, pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas